Medan Barat, ArmadaBerita.Com
Petugas Reskrim Polsek Medan Barat, merespon informasi masyarakat mengenai adanya pengedar narkobabjenis sabhu yang meresahka masyarakat di kawasan Jalan Karya Medan, Jum’at (24/1/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Begitu dicek ke lapangan, tepatnya disalah satu rumah di Jalan Karya, Gang Swadaya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, polisi melihat seorang pria langsung berlalri ketakutan.
Curiga dengan glagadnya, polisi langsung mengejarnya. Pria itu langsung membuang bingkisan, namun berhasil ditangkap polisi. Saat dicek, ternyata bingkisan kecil tersebut berisi 1 paket diduga sabhu dan beberapa plastik klip bungkus sabhu.
Belakangan, pria yang diketahui bernama, Andre wijaya Als Gudhel (25) warga di situ, mengakui kalau sabhu itu miliknya. Bersama barang buktinya, polisi pun memboyong tersangka dari rumahnya ke sel tahanan Polsek Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi, Jum’at (31/1/2020) membenarkan diamankannya tersangka Gudhel dari sebuah rumah lantaran kedapatan memiliki sabhu.
“Begitu polisi datang, tersangka berusaha melarikan diri dan setelah dikejar laki-laki tersebut membuang sesuatu benda yang diduga sabhu dari tangan kanannya. Saat ini masih kita dalami, karena saat penggeledahan ditemukan banyak plastik kecil yang diduga untuk bungkus sabhu,” jelas Kompol Afdal. (Nst)











