NEWS  

Penyidik Polsek Percut Periksa Oknum Wartawan Atas Kasus Pengancaman Menggunakan Senjata Mirip Pistol

Share

Percut, ArmadaBwrita.Com

Terkait kasus pengancaman menggunakan senjata senjata mirip pistol terhadap Siharma Silalahi (50) di Pajak Enggang Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan beberapa hari lalu, polisi panggil R alias RD alias RSD, dan Taufik, dan Daniel guna diperiksa.

“Harusnya hari Senin kemarin kita BAP, namun kita periksa sekarang atas dasar permohonan mereka pihak R. Dan 3 orang yang sudah kita periksa untuk, namun si Bram temannya tidak datang,” kata, Brigadir Tobing dihadapan beberapa wartawan dan kuasa hukum korban saat di Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (19/3/2020) siang.

Dikatakan penyidik, bahwa saat dilakukan BAP atau pemeriksaan, R tidak mengakui telah melakukan pengancaman menggunakan senjata pistol.

“Saat kita periksa tadi, Roy tidak mengaku tada ada mengatakan ke pelapor akan menembak prlapor dan dia mengatakan tidak ada membawa senjata api jenis sofgun itu. Tapi kita gak perlu pengakuannya yang jelas, bukti,” tegasnya.

Untuk kelanjutnya, aku Tobing, pihaknya akan melakukan gelar perkara dan mengkoordinasikan juga dengan tim kuasa hukum pelapor yang penerima kuasa korban.

Seiring berjalannya waktu dari tingkat penyelidikan dan penyidikan nantinya, penyidik mengatakan bahwa untuk menetapkan status terlapor ini akan digelar kasus di Polrestabes Medan, menunggu instruksi dari pimpinan.

“Ini nanti kita gelar perkaranya di Polrestabes Medan. Saat ini, kita periksa R dan 2 temannya itu sebagai saksi,” jelasnya.

Sementara itu, Irwansyah Rambe SH dan Jefry Suardi dari Pos Bantuan Hukum Deli Serdang, yang merupakan tim kuasa hukum pelapor, mengaku mendukung upaya gelar perkara yang nantinya akn dilakukan.

Kedatangannya juga untuk menanyakan perkembangan laporan kasus kliennya atas dugaan pengancaman atau dugaan penodongan dengan menggunakan senjata mirip pistol, hingga sampai ditetapkanya status terlapor dan hak serta kewajiban kliennya dalam Azas kesamaan dimata hukum.

“Hingga saat ini penyidik masih terus bekerja sama dengan kami dan kooperatif dan kami juga sebaliknya akan terus berkordinasi dengan penyidik untuk memperlancar proses penyidikan,” ucap Irwansyah SH.

Namun ketika ditanyakan tentang ada atau tidaknya intervensi dari pihak luar terhadap kasus ini, ia hanya mendengar informasi saja.

“Kami mendengar dan hanya dugaan bahwa intervensi itu telah masuk, tapi kami tetap menekankan pada pihak penyidik kepolisian Sektor Percut Sei Tuan agar intervensi ini dapat ditolak agar penyidik tetap dalam tugas dan fungsinya. Untuk terlapor informasi yang kami terima sejak dari pagi sudah diperiksa namun hanya 3 terlapor saja yang hadir yaitu “R alias RD, Taufik, dan Daniel sementara Abram tidak hadir,” akunya.

Untuk itu, ia berharap kepada penegak hukum agar tetap pada tugas dan fungsinya serta tetap pada realnya dan tidak berpihak pada pihak manapun, demi ditegakanya rasa keadilan.

“Dan bila ada kami temukan keberpihakan, apa lagi menyalahi kewenangan dan menyalahi jabatan, pasti kami akan “bernyanyi” hingga ke mana-mana hingga ke Jenderal Idham Aziz,” ancam Praktisi hukum ini.

Dari amatan wartawan di Polsek Percut Sei Tuan, terlihat beberapa wartawan baik yang sering mangkal di Polrestabes Medan Maupun di Poldasu dan Polsek Percut, ramai di Mapolsek Percut. Mereka nunggu hasil dan konfirmasi pihak penyidik terkait pemeriksaan terhadap pelapor dan keterangan terlapor.

“Iya, kita mau ambil keterangan soal kasus ini. Kasus ini biar cepat dituntaskan sehingga tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan wartawan berbuat brutal terhadap warga bahkan melanggar hukum. Ini bisa membuat wajah wartawan jelek,” ujar, Suryanto dan yang diamini beberapa wartawan lainnya.

Sementara RD dan 2 orang temannya yang juga dipanggil untuk diperiksa, terlihat mondar mandir dan duduk lama di kantin Mapolsek Percut Sei Tuan.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi mengaku kalau pihaknya dalam hal ini Polsek Percut Sei Tuan terus menyelidiki kasus tersebut.

“Masih dalam proses,” sebutnya ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/3/2020) siang.

Dia mengatakan, untuk melengkapi penyelidikan itu, pihaknya telah memanggil terlapor RD untuk menjalani pemeriksaan. “Ya hari ini kita periksa untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Nantinya, sebut dia, keterangan RD akan melengkapi berkas kasus tersebut. “Kita kumpulkan keterangan dab bukti-bukti. Keterangan yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam melengkapi berkas,” ujar dia.

Setelah selesai mengumpulkan keterangan dari saksi pelapor maupun terlapor, jelasnya lagi, penyidik akan melakukan gelar perkara. “Nanti dalam gelar penentunya,” ucap Nainggolan.

Sebelumnya, aksi koboy hingga terjadi pengancaman yang dilakukan R bersama tiga rekannya masing-masing berinisial TP, DN dan AB terjadi di Pajak Enggang Jalan Enggang, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Senin (2/3/2)20) sekira jam 04.30 WIB.

Pagi itu R Cs, datang ke Pajak Enggang beralasan mencari Rizal alias Zal, yang kerap mencuri disekitaran lokasi hingga membuat resah warga sekitar.

Disitu R Cs, dengan arogannya lalu membuka paksa pintu rolingdor kios yang dihuni Siharma Silalahi (korban). Saat rolingdor dibuka, disitu korban sedang melakukan hubungan suami istri dengan istrinya. Disaat itu juga dengan nada lantang R, menanyakan dimana keberadaan Rizal alias Zal.

Dalam kondisi korban dan istrinya tidak mengenakan sehelai benang dibadan, dengan rasa malu korban korban mengatakan kepada R Cs tidak tahu dimana keberadaan Rizal.

Dianggap menutupi keberdaan Rizal, disitu RD Cs lalu melakukan pengerusakan terhadap pintu-pintu kios yang lain dan melakukan penganiayaan serta mengancam korban dengan sepucuk senjata mirip pistol jenis Softgun ke arah kepala korban.

“Saya ditodongnya pakai pistol, pintu rumah saya di rusak. Salah satu dari mereka ngaku polisi,” ungkap korban didampingi istrinya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *