Percut, ArmadaBerita.Com
Jurus, Ruslan Efendi (50) mengelabui korbannya pakai jampi-jami ternyata tak membuat, Hariyani (56) terlena. Awalnya hanya menjampi air putih, namun selanjutnya meminjam cincin emas korban dan membawa kaburnya.
Beruntuk korban sadar dan langsung meneriakinya maling. Tak jauh dari rumah korban di Jalan Sudirman, Dusun IV, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, pelaku pun berhasil ditangkap. Korban dan warga pun memgaraknya ke kantor Desa Cinta Rakyat, Selasa (07/01/2020) siang.
Personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan, mendapatkan informasi itu lalu datang ke lokasi. Guna pemeriksaan labih lanjut, pria setengah baya yang mengaku tinggal di Jalan Marelan Pasar I Rel, Gang Melati, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan ini akhirnya diboyong ke kantor polisi.
Dihadapan polisi, korban mengaku, pagi itu pelaku (Ruslan) mendatangi rumahnya. Modusnya, pelaku kenal dengan suami dan anak korban.
“Anak ibu kerja dimana? “kata pelaku kepada korban.
Karena pelaku bertanya, lalu korban pun menjawab bahwa anaknya sudah mengajar di Marelan sebagai Guru SD dan anak yang kedua bernama Riri Andri, sebagai Guru Honor dan akan ujian tes CPNS.
Mendengar itu, lalu pelaku mengeluarkan jurusnya. “Oh kebetulan ini rezeki anak ibu, coba ambil gelas sama benang lalu benangnya diikatkan ke cincin emas,” kata tersangka, kala itu.
Atas suruhan pelaku, lantas korban mengambil gelas dan mengisi gelas itu dengan air putih dicampur garam dan kemudian mengikatkan cincin emas seberat 10 Gram miliknya dengan benang. Kemudian memberikannya kepada pelaku.
Berlagak para normal profesional, pelaku kemudian menyelup-nyelupkan benang tersebut ke dalam gelas sembari membaca mantra dihadapan korban. Masih dirumah korban, lalu pelaku menyuruh korban untuk membuang air dan benangnya kedalam parit.
Usai korban membuangnya, kemudian pelaku mengajak korban berboncengan dengan kreta pelaku untuk menyiramkan sisa air garam tersebut ke jalan. Setelah keduanya berboncengan dan tak jauh dari rumah korban pelaku menghentikan laju kreranya.
Lalu pelaku menyuruh korban turun dari kreta dan disitu pelaku kembali berpura-pura menyiramkan air garam tersebut di jalan. Selanjutnya pelaku kabur dengan membawa cincin emas korban.
Korban yang tahu akal akalan pelaku, lalu korban meminta tolong kepada warga untuk mengejar pelaku. Akhirnya tak jauh dari lokasi, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke kantor Desa Cinta Rakyat.
“Atas dasar LP No /61/I/2020/ Percut Sei Tuan, kini tersangka kita tahan berikut barang bukti sepedamotor Honda Scoopy warna coklat BK 6290 AIX,” sebut Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, Jum’at (9/1/20) sore.