NEWS  

Minta Polisi Tindak Penggarap, Ratusan Karyawan PT Sari Persada Raya Ancam Nginap di Mapoldasu

Ratusan Karyawan PT Sari Persada Raya yang berdemo mengancam akan menginap di Mapoldasu sebelum polisi menindak penggarap di tempatnya bekerja di Kecamatan Bandar Pasir Mandonge, Kabupaten Asahan.
Share

Sumut, ArmadaBerita.Com

Ratusan karyawan PT Sari Persada Raya, Asahan mendatangi dan mengancam akan nginap di Polda Sumatera Utara, Senin (18/12/223).

Mereka menanti sampai ada tindakan pihak kepolisian terhadap ratusan penggarap yang menduduki lahan perusahaan di tempat mereka bekerja PT Sari Persada Raya di Kecamatan Bandar Pasir Mandonge, Kabupaten Asahan.

Ratusan karyawan PT Sari Persada Raya merasa terancam akan keselamatan mereka dengan aksi ratusan penggarap yang terang terangan merampas dan mendirikan rumah-rumah mereka di lahan perusahaan yang berada tak jauh dari tempat tinggal para karyawan.

Dugaan perampasan lahan oleh ratusan penggarap seakan dibenarkan oleh pihak kepolisian. Sebab hingga saat ini pihak kepolisian dalam hal ini Polres Asahan tdak melakukan tindakan kepada para penggarap.

Dengan menumpang 6 unit bus pariwisata ratusan karyawan mendatangi Polda Sumatera Utara berharap pihak Poldasu dapat menyelesaikan masalah di lahan p erusahaan tempat mereka bekerja.

Ratusan karyawan ini bertekad tidak akan pulang dan akan menginap di Mapoldasu sebelum ada tindakan dari pihak kepolisian.

Para karyawan PT Sari Persada Raya, Asahan yang berdemo meminta tindakan polisi terhadap penggarap.

Koordinator aksi Aida Sinurat dan Firman Haloho mengatakan kejadian ini sudah lama berlangsung dan belum ada tindakan dari Polres Asahan dan pihak pemerintah. Sehingga para karyawan yang tinggal di lahan dan berdekatan dengan rumah rumah yang dibangun para penggarap setiap saat merasa keselamatannya terancam.

“Setiap saat para penggarap mengintimidasi para karyawan hingga terjadinya penganiayaa yang dilakukan seorang penggarap berinisial RM kepada karyawan,” kata Aida Sinurat.

Anehnya, pelaku penganiayaan itu hingga saat ini belum juga dilakukan penangkapan oleh pihak Polres Asahan.

“Kami para karyawan yang tinggal di sana merasa terancam akan keselamatan kami dengan adanya ratusan penggarap yang membangun pondok pondok untuk tempat tinggal mereka. Kasus ini sudah lama tapi tidak ada tindakan dari pihak kepolisian. Bahkan orang yang menganiaya karyawan sampai saat ini belum dilakukan penangkapan,” beber Firman Haloho yang didampingi Aida Sinurat.

Dia menuding, dugaan perampasan lahan yang dilakukan penggarap seakan dibenarkan pihak kepolisian hingga tidak adanya tindakan hukum yang ditenggakkan oleh pihak kepolisian.

“Kami akan nginap di sini sampai ada tindakan pihak kepolisian terhadap para penggarap yang menduduki lahan perusahaan tempat kami berkerja,” ujar Firman. (Sur/ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *