NEWS  

Melawan Tekab 3C Polrestabes Medan Pakai Samurai, 1 dari 3 Pelaku Begal Lumpuh Ditembak

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Satu dari tiga pelaku curanmor (begal) lumpuh ditembak Tim Anti Bandit (Tekab) Polrestabes Medan dalam upaya penindakan tegas para pelaku yang melawan menggunakan samurai, pada Kamis (23/1/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Pelaku, Ferry Irawan alias Ferry Tatto (37) warga Jalan Tegal Sari tanah garapan Laud Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang merupakan otak pelakunya ditebak polisi pada kedua bahagian kakinya.

Sementara dua temannya, MCF alias Fajar (18), dan HYN alias Heri (19) yang sama-sama beralamat di Jalan PWI, Gang Gitar IV, Ujung, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, juga turut diamankan dan dijebloskan ke penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, melalui Kanit Ranmor, AKP Bambang Gunanati Hutabarat, dan Panitnya Ipda Donny F Simatupang, Selasa (27/1/2020) menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan korbannya, Syapari (44) warga Jalan Tangkul, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 6928 AFQ, setelah dirampas ketiga pelaku saat melintas di jembatan tol Jalan Perhubungan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (10/11/2019) lalu.

Saat itu, ketiga pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha F1ZR menabrak korban dari arah bepakng. Setelah korban terjatuh, salah seorang pelaku mengancam korban dengan sebilah senjata tajam dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.

Meski berteriak minta tolong, namun tidak ada yang menolong karena situasi di lokasi sepi. Selain kehilangan sepeda motor, korban juga mengalami sejumlah luka di tangan serta kakinya.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Percut dan Tekab 3C Polrestabes Medan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka yang sudah kita ketahui keberadaannya berdasarkan hasil penyelidikan,” kata, AKP Bambang Gubanti.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku, Ferry Irawan alias Ferry Tatto di Jalan Tempur I Pengabdian, Desa Sampali. Ketika ditangkap, pelaku Ferry Tato mengakui perbuatannya.

“Sepeda motor hasil curian itu telah dijual di kawasan Marelan seharga Rp 2.800 ribu. Uangnya digunakan pelaku untuk membeli sabhu-sabhu dan untuk keperluan sehari-hari,” terang AKP Bambang.

Ferry Tatto juga mengakui melakukan pencurian bersama temannya bernama, Fajar dan Heri. Tak lama, petugas berhasil menangkap kedua ABG itu dari kawasan tempat tinggalnya.

Dari ocehan Ferry, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil dari kejahatannya.

Namun, saat dilakukan pengembangan, tersangka Ferry dianggap melarikan diri dan melawan petugas dengan senjata tajam jenis Samurai. Sehingga petugas meletuskan pistolnya ke arah kedua kaki pelaku.

“Tersangka Ferry Tato mencoba melarikan diri dan melawan petugas dengan melakukan penyerangan menggunakan Samurai, sehingga terpaksa ditembak,” pungkasnya.

Selain ketiga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa; 1 bilah senjata tajam jenis Samurai Katana, 1 buah sepeda motor merk F1Z R (alat transportasi yang digunakan para tersangka pada saat melakukan tindak pidana), serta 2 unit HP. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *