Batang Kuis, ArmadaBerita.Com
Kerap mangkal di warung dengan membawa 2 buku tafsir mimpi beserta 2 buku rekap judi, penulis Toto Gelap (Togel) dan KIM berinisial, S alias K diboyong polisi ke Polsek Batang Kuis.
S alias K yang merupakan warga Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis itu diringkus polisi dari sebuah warung di Dusun VII, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (2/2/2020) malam.
Kapolsek Batang Kuis AKP Madianta Gining, Senin (3/2/2020) menjelaskan, ditangkapnya S alias K berkat informasi yang diperoleh polisi mengenai keberadaan tersangka yang merupakan penulis judi Togel serta KIM.
Laporan itu pun kemudian ditindaklanjuti petugas Reskrim Polsek Batang Kuis dengan melakukan penyelidikan ke lokasi warung yang dimaksud.
Setelah diintai, petugas melihat tersangka S alias K sibuk melakukan rekap tebakan angka-angka pembeli.
“Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan pada saat di TKP ditemukan 2 buah buku tapsir mimpi di meja dan 2 buah buku tulis rekapan Judi Kim, serta uang sebesar Rp157. 000,” sebut, AKP Madianta Gining.
Selanjutnya tersangka dan beberapa barang bukti itu pun diangkut untuk dibawa ke Polsek Batang Kuis, menghadapi pemeriksaan serta proses hukum.
“Ini untuk menindak lanjuti perintah Bapak kapolresta Deli Serdang supaya melakukan penindakan terhadap seluruh kegiatan perjudian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan dan akan kita proses sampai ke pengadilan,” jelas Kapolsek. (Ck)











