Medan, ArmadaBerita.Com
Satu lagi pelaku sepesialis jambret di Kota Medan berhasil ditangkap Tim Sus Polrestabes Medan di kediamannya di Jalan Pasar 9, Gang Nenas 21, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sumatera Utara, Minggu (22/3/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Pelaku, M. Ilham Marpaung alias Ilham Batu (21) ditangkap berdasarkan pengembangan dari sang penadah alias penampung barang curian, M. Asril Mahendra alias Acil, yang telah ditangkap polisi beberapa waktu lalu.
Sejak Acil ditangkap, Ilham Marpaung menjadi buronan alias DPO polisi. Dari hasil introgasi Acil, serta catatan dikepolisian, keduanya terlibat lebih dari 20 kali melakukan aksi penjambretan di Kota Medan dengan 6 laporan polisi.
Terakhir kali aksi penjambretan dilakukan M. Ilham Marpaung terhadap, Agus Krisna Affandi (23) warga Jalan Seibah Kapuran, Kelurahan Sei Sikambing D, Medan Petisah, pada Minggu 29 Desember 2019 lalu, sekira puku 19.30 WIB.
Saat itu, korban yang berada di Jalan Tembaga, Kecamatan Medan Area, sedang berdiri dan memegang HP Samsung Note 10+. Tiba-tiba pelaku yang mengendarai kreta Honda Vario 150 warna merah, tanpa plat nomor langsung merampas HP korban.
Saat itu pula pelaku berhasil kabur. Korban merugi sebesar Rp 16 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, melalui KBO AKP R Samosir, Selasa (24/3/2020) menyebutkan, ditangkapnya Ilham Marpaung yang telah ditetapkan sebagai DPO itu diketahui setelah Tim Sus Polrestabes Medan mengendus keberadaan Ilham Marpaung yang telah kembali ke rumahnya.
Saat itu juga (Minggu) sekira jam 17.30 wib, polisi langsung ke lokasi dan berhasil meringkus M Ilham Marpaung tanpa perlawanan.
“Namun pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang digunakan dalam melakukan kejahatan Jambret dan hasil kejahatan yang dijual tersangka, M. Asril Mahendra als Acul (Tertangkap), mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur menembak kearah kakinya,” kata, AKP R Samosir.
Usai dilumpuhkan, M. Ilham Marpaung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis, dan selanjutnya diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk proses sidik lebih lanjut.
“Posisi kasus dan dari hasil introgasi terhadap tersangka mengakui berperan dalam kasus jambret di 22 TKP. Saat ini terhadap tersangka masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Nst)











