NEWS  

Ketua PWI Sumut; Wartawan Bukan Menebar Rasa Ketakutan dan Menganggu Kamtibmas

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Menanggapi aksi ‘Koboi’ diduga dilakukan salah satu oknum wartawan yang diduga kuat melakukan penodongan serta pengancaman menggunakan senjata mirip pistol beberapa hari lalu di Prumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, membuat, H. Hermansjah, SE angkat bicara.

Wartawan senior yang menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, itu pun berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menindaknya, lantaran telah melawan hukum.

Maka dari itu, ia menegaskan agar kasus oknum wartawan yang diduga melakukan pengancaman dengan senjata mirip pistol harus diproses secara hukum.

“Kalau ada laporannya polisi harus secepat memprosesnya secara hukum,” katanya, Hermansjah, Minggu (8/3/2020) siang.

Menurutnya, seharusnya wartawan bekerja memberikan informasi kepada kepada masyarakat bukan malah menebar rasa ketakutan dan menganggu Kamtibmas.

“Sesuai tupoksinya berdasarkan UU Pers No 40 Tahun 1999 bahwa salah satunya wartawan bertugas memberikan memberikan informasi serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur, Hermansjah.

“Oleh karena itu, kita mengecam aksi koboi oknum wartawan yang telah menyalahi tupoksinya dalam bekerja seakan-seakan sebagai aparat,” tegasnya.

Diketahui, Oknum wartawan berinisial R dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan diduga melakukan pengancaman kepada warga dengan senjata mirip pistol. Laporan pengaduan itu tertuang dengan nomor LP 528/K/III/2020/SPKT/Percut Sei Tuan.

Berdasarkan informasi rekaman pernyataan korban menyebutkan, aksi koboy hingga terjadi pengancaman yang dilakukan R bersama tiga rekannya masing-masing berinisial TP, DN dan AB di Pajak Enggang, Jalan Enggang, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (2/3/2020) lalu, sekira pukul 04.30 WIB.

Pagi itu R bersama rekannya datang ke Pajak Enggang untuk mencari Rizal alias Zal, yang dituduhkan sebagai pelaku pencurian di sekitaran lokasi lingkungan R.

Diduga karena R berkecimpung di dunia wartawan dan merasa dekat dengan pihak kepolisian, R dengan arogannya membuka paksa pintu rolingdor kios yang dihuni Siharma Silalahi (korban).

Saat rolingdor dibuka, di situ korban sedang melakukan hubungan suami istri dengan iatrinya. Disaat itu juga dengan nada lantang R menanyakan di mana keberadaan Rizal alias Zal.

Dalam kondisi korban dan istrinya tidak mengenakan sehelai benang di badan, dengan rasa malu korban mengatakan kepada R Cs tidak tahu keberadaan Rizal.

Dianggap menutupi keberdaan Rizal, di situ R Cs melakukan pengerusakan terhadap pintu-pintu kios yang lain dan melakukan penganiayaan serta mengancam korban dengan sepucuk senjata mirip pistol ke arah kepala korban.

“Maaf kata, kami baru berhubungan intim 5 menit dan belum sempat klimaks, pintu rolingdor saya sudah didobrak. Pelakunya R merusak barang-barang lalu suami saya ngejar, disitulah si R ini mengeluarkan semata medodongkan ke kepala suami saya sambil mengatakan ku tembak kau..ku tembak kaku. Untungnya dilerai sama kawan suami saya disana, tapi kawannya R menarik dang menganiaya suami saya,” ungkap, Atik, istri korban.

Mengetahui suaminya dianiaya, Atik pun mengaku sempat berupaya menolong, namun karena takut lantaran pelaku membawa pistol dan diantaranya mengaku polisi, ia hanya bisa berteriaka minta tolong.

Kuatnya jeritan korban sehingga membangunkan tidur penjaga malam di pajak Enggang itu. Setelah penjaga malam datang, kemudian R Cs, langsung pergi meninggalkan lokasi.

Selanjutnya penjaga malam itu mengatakan kepada istri korban bahwa orang yang mengancam korban dengan Softgun, adalah oknum wartawan berinisial RD.

Tak terima dengan apa yang dialaminya, akhirnya korban didampingi istri melaporkan aksi brutal yang dilakukan RD bersama tiga orang temannya ke Polsek Percut Sei Tuan.

Atik, istri korban mengatakan bahwa ia dan suaminya Siharma Silalahi (korban) sama sekali tidak kenal dengan Rizal, yang dimaksud RD Cs.

“Kami tidak kenal dengan orang yang dicarinya. Kenapa bertanyanya kepada kami. Kedatangan R Cs, selain sudah membuat malu karena saat pintu rolingdor dibuka paksa kami saat itu sedang melakukan hubungan suami istri. Kami tidak terima diperlakukan seperti itu. Lagian mereka bukan anggota polisi. Masak wartawan berlagak polisi sampai mengancam dengan menodongkan pistol. Polisi aja tidak sampai segitunya.

Atik, berharap agar pihak Polsek Percut Sei Tuan secepatnya menindak lanjuti proses hukum laporan suaminya itu, dan berharap penuh agar oknum wartawan R Cs, ditangkap.

“Kami berharap oknum wartawan RD Cs, itu secepatnya ditangkap. Kami yakin dan percaya polisi pasti memberikan keadilan hukum kepada masyarakat. Sebab tidak ada dinegara ini yang kebal hukum, siapa pun dia,” harap Atik, sembari mengatakan fungsi wartawan sebagai corong informasi bagi masyarakat. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *