ArmadaBerita.Com, NAMO RAMBE – Gara-gara mencuri pagar besi, S (43) warga Dusun Asah Desa Sudirejo Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang, diringkus Unit Reskrim Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang, Senin (09/03/2020) siang.
Aksi pelaku sebenarnya kepergok warga pada 26 Maret 2019 lalu. Saat itu, S yang sedang memotong pagar besi rumah Ir Hendra Karya Lubis di Jl Pahlawan II Dusun Asah Desa Sudirejo Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang, dilihat seorang warga dan langsung diteriaki. “Kok diambil pagar itu…” teriak warga tadi. Namun dengan santainya, S justru menjawab, ini bukan punyamu.
Merasa ada yang aneh, warga tersebut akhirnya menemui Kades Sudirejo dan melaporkan kejadian yang dilihatnya. Kades bersama warga pun langsung ke lokasi. Namun, S sudah melarikan diri berikut dengan pagar besi milik IR Hendra Karya Lubis. Atas kejadian itu, korban IR Hendra Karya Lubis pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Namo Rambe.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Namo Rambe langsung melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Namo Rambe Iptu HR Gultom SH bersama tim Buser, Senin (09/03/2020) pukul 11.30 wib, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan yang berarti. S pun langsung digelandang ke Mapolsek Namo Rambe.
Kapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang AKP Binsar Naibaho, melalui Kanit Reskrim Iptu HR Gultom SH menerangkan pelaku sudah mengakui perbuatannya. “Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Namo Rambe,” ungkapnya. (CK)










