NEWS  

Keluarga Andreas Sianipar Orasi di Polrestabes Medan, Minta 4 DPO Pembunuhan Ditangkap

Para pendemo kasus pembunuhan pensiunan TNI bernama Andreas Sianiar. (Arvin)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Massa dari keluarga dan orang terdekat Alm. Andreas Rury Stein Sianipar, pensiunan TNI yang tewas atas kasus pembunuhan menggeruduk Polrestabes Medan, Kamis (15/5/2025). Mereka berorasi di depan pintu masuk Mapolrestabes Medan dan meminta para pelaku lainnya yang telah ditetapkan Daftar Pencaharian Orang (DPO) segera ditangkap.

“Ada 4 orang lagi pelakunya sudah berstatus DPO yang dikeluarkan Polrestabes Medan. Namun sudah 6 bulan belum ditangkap, padahal itu merupakan adik dari Juariah (pelaku yang telah ditangguhkan),” ujar Leo Fernando Zai, kuasa hukum keluarga korban yang ikut menemani orasi pihak keluarga di gerbang Mapolrestabes Medan.

Selain itu, mereka juga meminta Polrestabes Medan menangkap kembali Juariah, istri pelaku utama (Holmes). Pasalnya, dengan dibebaskannya (ditangguhkan) Juariah, keluarga korban merasa tidak tenang dan terganggu, termasuk menyerang psikologis keluarga korban.

Mereka pun meminta penyidik untuk membuat kasus ini lebih terang benderang. Termasuk mensterilkan kembali tempat kejadian perkara (TKP) di kandang lembu. Sebab, TKP tersebut telah digunakan kembali oleh keluarga tersangka dan tidak diberi garis polisi (police line).

“Kemudian kami minta status DPO terhadap 4 tersangka lainnya dilaporkan ke seluruh Polsek Jajaran Polrestabes Medan dan di-update perkembangannya. Sehingga kami bisa memperluas (mengeshare) juga informasi yang dikeluarkan Polrestabes melalui media sosialnya. Karena kami beberapa orang di dalam yang ikut demo ini merupakan Tiktokers yang aktif di sosial media,” tukasnya.

“Salah satu pelakunya yang belum ditangkap adalah adik kandung pelaku Juariah. Kenapa sudah jelas pelakunya tapi tidak juga ditangkap,” timpal Toto Sianipar atau yang dikenal sebagai Tiktokers dengan nama “Tato Medan” yang merupakan adik kandung Alm. Andreas Sianipar.

Adik Andreas Sianipar yang dikenal dengan Tato Medan melakukan orasi di depan Mapolrestabes Medan. (Arvin)

Menanggapi itu, Wakasat Polrestabes Medan, Kompol Wirhan Arif dihadapan pendemo dan kuasa hukumnya menyampaikan terimakasih atas masukkan yang disampaikan. Dirinya berjanji akan menindaklanjuti keluhan keluarga korban. Namun, ia akan terlebih dahulu berkonsultasi kepada penyidik dan atasannya, karena mengaku baru menjabat sebagai Wakasat.

“Jadi, mengenai kasus ini saya batu menjadi Wakasat Reskrim. Namun terimaksih atas masukannya. Kasus ini pelaku utama dan beberapa orang sudah ditangkap. Memang dari hasil pengembangan masih terdapat beberapa orang yang terlibat dan sudah berstatus DPO dan itu segera kita atensi,” tegasnya.

Sedangkan penangguhan pelaku Juariah, ia menyatakan dikarenakan adanya pertimbangan penyidik. Dimana suami Juariah yang merupakan pelaku utama telah diamankan. Sedangkan keduanya memiliki anak yang butuh perhatian. “Atas pertimbangan itulah dilakukan penangguhan penahanan, namun proses hukum terhadap Juariah tetap berlangsung. Dan nanti jika penangkapan kembali Juariah memang diperlukan, akan kami tinjau kembali,” janjinya.

Setelah menerima keluhan dan permintaan pendemo, puluhan massa ini pun merasa lega dan membubarkan diri dengan tertib. Tak lupa mereka juga mengapresiasi Wakasat Polrestabes Medan yang saat itu didampingi penyidik, Iptu Doni Barus yang menangani kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya polisi telah mengungkap dan menangkap 4 orang pelaku pembunuhan eks pensiunan TNI bernama, Andreas Sianipar. Keempat tersangka diamankan adalah CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Sunggal, dan F (45) warga Klambir V, Desa Kp Lalang, Sunggal, Deli Serdang. Sementara masih ada beberapa orang tersangka lain yang turut membantu pembunuhan itu, namun masih dalam pengejaran polisi.

Motif dari kasus ini bermula dari persoalan mobil rental. Dimana korban menyewa mobil rental milik salah seorang tersangka namun tidak dikembalikan.

“Korban menyewa mobil milik tersangka HS, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama,” terang Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gideon Arif Setyawan saat memaparkan 4 tersangka yang ditangkap, Jumat (3/1/2024).

Pembunuhan itu dilakukan para pelaku di wilayah hukum Polrestabes Medan. Namun setelah korban tak bernyawa, mayatnya dibawa dan ditenggelamkan di sebuah sumur tua di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Saat ditemukan, mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *