NEWS  

Jual Tebak Angka di Warung Unyil, Kota Tarigan Nginap di Sel

Share

Deli Serdang, Armada Berita.Com

Seorang pria bernama, Kota Tarigan alias KT (39), ditangkap personel Polresta Deli Serdang usai kedapatan membuka rekap dan dan menjual angka tebakan judi KIM Hongkong di warung Unyil, Dusun V Asabri, Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2020) sekira pukul 19.00 WIB.

Ketika ditangkap, polisi menyita barang bukti dari pria yang beralamat di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang itu berupa, uang tunai sebesar Rp. 79.500, HP merk Samsung berisikan pesanan Nomor/angka Togel Hongkong (KIM) dan 3 buah buku tulis berisikan pesanan Nomor/angka.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH kepada wartawan, Jum’at (12/6/2020) mengaku bahwa ditangkapnya tersangka Kota Bangun, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian Togel Hongkong (KIM) di warung Unyil, Desa Selamat.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan sekira pukul 21.30 WIB, petugas berhasil menangkap Kota Bangun beserta barang bukti di warung Unyil.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku bertugas merekap pasangan pesanan tebakan angka/nomor perjudian jenis Togel Hongkong (KIM).

Bisnis haram itu dilakukannya telah berlangsung sekitar 1 tahun dan setelah merekap hasil pasangan tersebut, ia mengirim pasangan kepada sang Bandar.

“Saat ini tersangka masih kita periksa dan dilakukan penyelidikan guna menangkap bandarnya. Untuk tersangka KT dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun keatas,” sebut, Kompol Muhammad Firdaus. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *