Armadaberita.com, Medan – Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Sunggal kembali ditunjukkan secara nyata. Polsek Sunggal menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan membakar barak serta gubuk yang diduga kuat menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal DS, Sabtu (10/1/2026) sore.
Aksi tegas tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Sunggal AKP Jumailan, bersama sejumlah perwira dan personel Polsek Sunggal. Penertiban dilakukan setelah polisi menerima berbagai laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Menurut AKP Jumailan, kegiatan GSN ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, terutama yang menyasar generasi muda.
“Ini bukan sekadar penindakan, tapi bentuk komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Sarang-sarang seperti ini tidak boleh dibiarkan hidup,” ujarnya di lokasi kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Sunggal turut melibatkan Kepala Desa setempat guna mempermudah identifikasi lokasi barak dan gubuk narkoba yang tersembunyi di area tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa lokasi itu kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pengguna narkoba sekaligus transaksi barang haram.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat dan berbagai pihak bahwa di sini ada aktivitas penyalahgunaan dan jual beli narkoba. Karena itu, kami langsung ambil tindakan tegas dengan menghancurkan dan membakar gubuk serta barak yang ada,” tegas AKP Jumailan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing. Menurutnya, peran aktif warga sangat menentukan keberhasilan perang melawan narkoba.
“Mari kita selamatkan generasi muda dengan perang terhadap narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas narkoba, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau melalui Call Center Polri 110. Kami pastikan akan menindak tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan unsur Muspika, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, serta komponen masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya narkoba.
“Kami akan terus bekerja sama lintas sektor sesuai Commander Wish Kapolrestabes Medan, yakni memperkuat sinergitas menuju Setting Goals 2026. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” kata Kompol Bambang.
Dengan dibumihanguskannya barak dan gubuk narkoba di Sei Semayang, Polsek Sunggal berharap kawasan tersebut terbebas dari praktik penyalahgunaan narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.











