Medan, ArmadaBerita.Com
Jauh sebelum era digital dimulai atau dengan bahasa nge-tren disebut era 4.0, para pelaku usaha media cetak bersaing dalam sisitem penjualan koran yang tinggi, selain bersaing mengenai isu-isu hangat di setiap rubrik yang disajikan.
Di massa era sekarang, media online lebih diunggulkan, ketimbang media cetak koran. Sebab, media online berbasis digital lebih cepat disajikan dan banyaknya keunggulan lainnya. Untuk itu, para pelaku usaha media cetak mau tak mau harus mengikuti perubahan jaman.
Demikian disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, H. Farianda Putra Sinik, SE dihadapan 141 wartawan yang mengikuti ujian masuk anggota PWI tingkat Muda dan Biasa di Ball Room Hotel Lee Polonia, Jalan Sudirman, Medan, Kamis (28/7/2022) siang.
“Saya dari 10 tahun lalu sudah diajak teman untuk mengembangkan media online, namun baru setahun ini saya ikuti. Ternyata di era digital ini, kehadiran media online sangat dibutuhkan melampaui media cetak,” kata pemilik media cetak dan media online Medan Pos tersebut.
Farianda juga mengakui bahwa perusahan pers harus mampu mengikuti perubahan jaman. “Kita harus berani membuat perubahan dan kuti perubahan zaman,” tuturnya.
Maka dari itu, terang Farianda, tantangan perusahan pers juga semakin banyak. Secara fakta, jelasnya, kehadiran media digital yang ramai menyebabkan persentase pembaca koran menurun. Hal itu tidak bisa terbantahkan dengan kecepatan media digital. Apalagi dampak Pandemi Covid-19 yang menghantam semua lini ekonomi, termaksud dunia percetakan.
“Beberapa tantangan dan pesoalan yang dihadapi, perusahaan pers koran harus menjalin kerjasama ke setiap instansi dan lainnya, karena dari situ juga kita tumbuh. Saat ini saja, jumlah iklan di Indonesia 77 persen ada pada media online. Sisanya itulah yang diperebutkan media cetak,” bilangnya.
Untuk itu, selaku pimpinan perusahaan, Farianda melakukan strategi jitu dengan mengoptimalkan oplah dan menggenjot setiap pemasaran. “Kita rapat bersama dan pastikan tidak ada retur untuk koran. Maka kita mencetak koran sesuai kebutuhan saja. Syukurnya dengan kerjasama yang ada kita masih bisa sampai sekarang,” paparnya.
Menurut Farianda yang juga Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut ini, kehadiran media digital (media online) selain memiliki kelebihan jangkauan, kecepatan dan juga tampilan berbeda bahkan adanya gambar bergerak (video), sepasti itu semua juga lebih rentan bantahan hingga tersandung hukum. Apalagi dengan adanya undang-undang ITE. Sebab, penulisan berita yang dilakukan wartawan tak jarang tanpa profesionalisme. Maraknya pemberitaan media online juga tak sedikit diragukan tingkat kredibilitas dan kebenarannya, sehingga menjadi tantangan bagi setiap jurnalis/wartawan agar lebih profesional dan penulisan berita sesuai kaidah jurnalistik.
“Untuk itu berita yang dibuat harus terkonfirmasi dan layak sebagai produk jurnalistik. Seperti contoh di Kota Binjai kemarin ada sekitar 11 wartawan yang dilaporkan dan masuk ranah pengadilan,” jelasnya sembari berharap para peserta ujian serius mengikuti ujian dan lulus sehingga membuktikan kalau kita ini memang wartawan di PWI.

Celakanya Copy Pasty
Ramainya bermunculan media online dan tingginya berita media sosial di era digital ini juga tak sedikit membuat para jurnalis dibuat celaka. Hal itu karena pembuat berita tidak melakukan penulisan secara profesional dan tidak sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Hal itu juga ditegaskan Rianto Ahgly, SH yang turut jadi pembicara di kegiatan tersebut sebagai Ketua Jaringan Media Siber (JMSI) Sumut dan merupakan Sekretaris SPS Sumut. “Celakanya yang banyak dilakukan wartawan itu tanpa konfirmasi ulang, sedangkan beritanya diambil dari group-group Whatsapp (WA), main ‘copy paste’ saja. Tetapi yang paling berbahaya itu yang di medsos yang langsung ditanyangkan, itu rentan terkena UU ITE,” timpal Rianto Ahgly yang juga akrab disapa Anto Genk ini.
Apalagi, mudahnya pembuatan media online sebagai salah satu pemicu ramainya media siber. Akan tetapi, tak sedikit wartawannya mengindahkan imbauan dari ketentuan dewan pers. “Bukan hanya membuat medianya, tapi cara pengelolaannya juga harus diketahui. Bahwa dewan pers itu mengharuskan media online itu diverifikasi, harus memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” ucapnya.
Anto Genk juga mengingatkan agar wartawan tidak lupa dengan penerapan pola penulisan berita yaitu 5W+1H. “Ikuti jenjang UKW dari Muda (Reporter), Madya (Redaktur) Utama (Pimred) yang punya kartu dan sertifikat, itu syarat dari dewan pers. Jadi kesimpulannya, UKW dapat meningkatkan profesionalisme sebagai wartawan,” tukasnya.

Teknologi Jangan Membuat Wartawan Pemalas
Sebagai penutup pada acara itu, Drs. M. Sahrir, M.I.Kom selaku Dewan Kehormatan PWI Sumut yang juga sebagai narasumber mengatakan, keberadaan jurnalis pada era sekarang sungguh jauh berbeda dengan massanya dulu kala di sekitar puluhan tahun lalu.
Dirinya mengaku di massa itu sebagai jurnalis di lapangan kerap menonjolkan diri sebagai jurnalis dengan identitas yang ada. Selain itu, pada massa itu penulisan berita yang hanya menggunakan mesin ketik sangatlah membuat jurnalis kian trampil.
“Tidak seperti massa sekarang pakai Android (Handphone). Kalau kami dulu pakai jari telunjuk, sampai ‘kapalan’ jari telunjuknya, sekarang kan pakai jempol. Jangan dengan makin canggihnya teknologi, malah semakin membuat wartawan jadi pemalas membuat berita,” tegasnya.
Menyinggung kepengurusan PWI, Sahrir yang juga mantan Ketua PWI Sumut massa itu mengakui masih sedikit wartawan yang tergabung menjadi anggota PWI Sumut. Sebab menurutnya, kualitas lebih diperlukan ketimbang kuantitas.
“Disini kita berbicara kualitas, jaman saya dulu nggak perlu banyak-banyak di PWI Sumut ini. Untuk daerah aja belasan. Jadi disini kita perlu wartawan bukan seperti wartawan yang viral di Banten menyetop ASN pakai mobil plat merah. Kita ini bukan polisi atau penegak hukum, wartawan adalah orang yang melaksanakan tugas jurnalistik yang secara teratur. Tugasnya menyampaikan pesan saja, yang menentukan masyarakat. Jadi jangan membuat malu, jangan bawa nama PWI kalau melakukan hal-hal negatif,” pungkasnya. (ASN)











