NEWS  

Dua Spesialis Bongkar Rumah Menyerah Setelah Kakinya Diterjang Timah Panas Polisi

Share

Medan Area, ArmadaBerita.Com

Dua pelaku spesialis pembobol rumah dan ruko di kawasan hukum Polsek Medan Area, tak mampu berkutik apalagi mencoba kabur, usai salah satu kaki dari keduanya diterjar timah panas polisi, Sabtu (7/3/2020) sore.

Setelah tertembak di masing-masing kakinya, Putra Efendi Chaniago alias Panjang (22) warga Jalan Sutrisno, Gang Mangga, Komat 1, Kecamatan Medan Area, Kota Medan dan M. Nando Handoko Surya Pratama (24) warga Jalan Bandar Khalipah, Gang Teratai, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabuoaten Deli Serdang, akhirnya menyerah dan pasrah diboyong polisi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Jhon Harto Panjaitan, menjelaskan, kedua pelaku yang merupakan spesialis pembobol rumah itu terakhir dilaporkan oleh, Roesni, karena rumahnya di Jalan Japaris, Kecamatan Medan Area, telah kemalingan, Rabu (4/3/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Sore itu, korban mendatangi rumahnya dan melihat pintu besi dan AC di lantai II, serta Sanyo di lantai IV sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mendatangi Polsek Medan Area, dan melaporkan pencurian itu.

“Pada hari Jum’at (6/3/2020) personil Unit Reskrim melakukakan penyelidikan. Berdasarkan fakta-fakta dan informasi dari berbagai sumber, terdeteksi pelaku sebanyak empat orang dan para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata, Iptu Jhon Harto Panjaitan, kepada wartawan, Sabtu (7/3/2020) siang.

Selanjutnya, terang mantan Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan ini, dirinya bersama Tim Tekab Polsek Medan Area melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah diketahui identitasnya.

“Maka pengejaran tersebut berhasil dengan mengamankan dua orang pelaku yakni, Panjang dan Eko di kawasan Jalan Sutrisno, Medan Area,” terangnya.

Dihadapan petugas, pelaku Panjang mengakui perbuatannya dan telah 4 kali melakukan pencurian serupa. Sedangkan pelaku Eko, sebanyak 5 kali.

“Selain keduanya, masih ada dua orang lagi yang ikut melakukan aksi pembongkaran tersebut yaitu WR dan RZ,” katanya.

Dari pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan guna mencari barang bukti dan kedua pelaku lainnya. Namun pada saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku dianggap melawan dan mencoba kabur.

Akibatnya, polisi bertindak tegas dengan mengarahkan senjata api polisi ke kaki kedua pelaku, setelah memberi tembakan peringatan ke udara.

“Pelaku berusaha kabur sehingga kita lakukan tindakan tegas dengan menembak salah satu kaki dari kedua pelaku yang membuat pelaku terkapar dan menyerah,” ungkapnya.

Dari para pelaku, petugas berhasil menyita 1 unit Sanyo dan Satu Unit kreta Honda Revo yang digunakan para pelaku untuk melangsir barang hasil curian.

Selanjutnya pelaku diboyong ke rumah sakit Bhayankhara untuk perobatan dan setelah itu pelaku dan buktinya dibawa ke Polsek Medan Area guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Jadi, atas nama kedua pelaku ada 2 laporan polisi di Polsek Medan Area. Pertama LP/135/II/2020 Spkt Polsek Medan Area.Pelapor, atas nama, Azar Tanjung, dan LP/179/lll/2020/Spkt Polsek Medan Area tgl 06 Maret 2020 atas nama, Roedni. Saat ini untuk tersangka lain masih dalam pengejaran,” pungkas, Iptu Jhon Harto Panjaitan. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *