NEWS, SPORT  

Dituding Aniaya Mantan Pacar, Atlit MMA Karo Akan Lakukan Upaya Hukum

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Tuduhan penganiayaan hingga pelaporan ke polisi yang dilakukan, Teoreta Sigiro alias Feby (24) warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo terhadap, Brando Mamana Simanjorang berbuntut panjang.

Pasalnya, Atlit Nasional One Pride MMA asal Kabupaten Karo itu menapik laporan Feby yang merupakan mantan pacarnya.

Kepada wartawan saat ditemui di kawasan Medan Barat, Jum’at (10/012020), petarung gaya bebas dengan julukan ‘Tiger Karo’ itu yang turut didamping keluarga dan pengacaranya, mengaku akan melakukan upaya hukum.

“Semua yang dikatakan pelapor, Feby tidak benar, dan kita saat ini telah mempersiapkan upaya hukum untuk menghadapinya,” kata, Syahrul Ramadhan Sihotang, SH.

Berdasarkan kronologis dan fakta dari klien kami, sebut, Syahrul, kejadian sebenarnya adalah ketika Brando berada di dalam mobil Suzuki jenis Swift miliknya di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Korpri, Desa Raya, Kecamatan Betastagi, Minggu (29/12/2019) sekira jam 22.30 wib.

Malam itu, Barnado yang berada di dalam mobilnya didatangi, Feby. Tau kalau yang datang sang mantan pacar dan hubungan keduanya sekitar dua bulanan sudah tak harmonis, Brando mencoba menghindar. Brando pun berlalu dengan mobilnya, sekaligus berangkat merayakan Natal.

“Aku coba menghindar, supaya tidak lagi terjadi fitnah dan hal-hal yang tak diinginkan. Lagian kami sudah putus baik-baik,” timpal, Brando yang mengaku hubungan asmaranya dengan Feby sudah berakhir sekitar 2 bulan.

Namun ternyata, beberapa hari kemudian, Brando mendengar dan mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan oleh Feby atas dugaan penganiayaan. Dalam tuduhannya, Feby terseret sejauh 2 meter lantaran sempat memegang handle pintu mobil Brando di bahagian kiri.

“Padahal tidak ada dianiaya, disentuh pun tidak. Dia (Feby) mengaku terseret saat memegang handle pintu. Nah, kalau pun itu terjadi, itu akibat kelalaiannnya sendiri, bukan dianiaya oleh klien kita,” sambung, Syahrul.

Sebagai pengacara, Syahrul juga sempat terheran terkait laporan tuduhan penganiayaan tersebut. Pun begitu, ia dan kliennya mengaku akan menghadapi laporan ini dulu dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Selanjutnya akan melakukan upaya hukum.

“Yah kalau pun itu benar terjadi, seharusnya itu masuk ke bagian lalu lintas, tapi kenapa ke Reserse bagian umum?. Saya tegaskan, kami siap dan akan melakukan upaya hukum,” tuturnya.

Akibat laporan itu, Brando dan keluarga merasa dirugikan. Konsentrasinya terganggu dalam mengikuti beberapa pertandingan yang telah dijadwalkan hingga pertandingan nasional di Negara China.

“Ini mengganggu fikiran saya, mental, dan konsentrasi saya juga di latihan. Bulan 2 (February) ini saya akan berangkat ke China dalam pertandingan MMA membawa nama Indonesia dan warga Karo,” akunya.

Sementara itu, Marcos Kaban, pihak keluarga Brando menambahkan, bahwa pihak keluarga dan pengacara siap dalam menghadapi kasus ini. Sebab, mereka mengaku telah mengumpulkan fakta sebenarnya. Bahkan ia membeberkan, foto-foto bentuk luka yang dialami Feby telah diketahui sebelum kejadian pada Minggu (29/12/2019) lalu.

Dibeberkannya bahwa, salah seorang sahabat Feby tiga hari sebelum kejadian, tepatnya pada tanggal (26/12/2019) telah memberi kabar ke WhatsApp pribadi Brando kalau temannya itu (Febby) mengalami kecelakaan.

“Mungkin maksud temannya mengirim foto itu supaya Brando iba. Brando sudah mengihndar dan memblock semua kontak Feby. Jadi, laporan Feby patut dicurigai, dan semua laporannya ke media saat itu adalah hoax. Ada indikasi rekayasa. Ini merupakan pembunuhan karakter, sehingga mengganggu adek saya bertarung. Dan kami siap apabila dipanggil oleh pihak kepolisian,” tegas, Marcos Kaban.

Terpisah, Teoreta Sigiro atau yang akrap disapa Feby saat dikonfirmasi wartawan via seluller, Jum’at (10/012020) sore, membenarkan telah melaporkan Brando, seorang atlit MMA asal Kabupaten Karo yang merupakan mantan pacarnya atas tuduhan penganiayaan. Laporan itu tertuang dengan nomor STTLP/753/XII/2019/SU di Polres Tanah Karo.

Penganiayaan yang dilakukan Brando menurutnya memang terjadi saat dirinya memegang handle mobil sebelah kiri. Malam itu, Feby mengakui kalau Brando mengetahui kedatangannya.

“Aku samperi dia (Brando) karena mau ngambil barangku sama dia. Selam 3 tahun pacaran, sudah banyak barangku sama dia. Dia sempat melihatku di dalam mobil, tapi dia melajukan mobilnya sampai aku terseret sejauh 2 meter,” akunya kepada wartawan.

Feby juga mengakui bahwa saat kejadian, Brando tak menyentuhnya, namun selama berpacaran, Feby menuding Brando pernah ringan tangan.

“Jadi, malam itu aku terseret dan mengalami luka di bagian kepala, lengan, hingga lutut kaki. Semua di sebelah kiri,” jelasnya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *