Deli Serdang, ArmadaBerita.Com –Aktivitas perjudian berkedok permainan ketangkasan tembak ikan masih terus beroperasi di Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, meski telah mendapat sorotan sejumlah media dan desakan keras dari warga setempat agar aparat kepolisian melakukan penindakan.
Pantauan wartawan di lokasi pada Jumat (19/12/2025) siang, di Jalan Pasar 8–Patumbak, Desa Ajibaho, terlihat dua unit meja tembak ikan yang ramai dikerumuni para pemain. Aktivitas tersebut dilengkapi operator perempuan muda yang berpakaian mencolok, diduga untuk menarik minat para penjudi
Salah seorang warga setempat, Bayu (33), mengungkapkan bahwa para bandar sengaja mempekerjakan perempuan berpenampilan seksi untuk menarik pemain, yang mayoritas merupakan kaum pria.
“Kalau omsetnya tidak puluhan juta rupiah per hari, mana mungkin mereka bisa bertahan. Bahkan kami menduga ada setoran ke oknum tertentu,” ujarnya kepada awak media.
Menurut keterangan warga, lokasi perjudian tersebut berada di Warung Kasran dan Warung Kardo, yang diketahui milik warga setempat. Sementara pemilik mesin judi tembak ikan disebut-sebut bernama Wanda, warga Mbaruai, Kecamatan Biru-biru.
“Di warung Kasran itu mesinnya milik Wanda, sedangkan di warung Kardo pengusahanya bukan Wanda, melainkan Rusli, warga setempat,” jelas Bayu.
Ironisnya, dua lokasi perjudian tersebut berada sangat dekat dengan tempat ibadah, yakni sekitar 100 meter dari masjid dan hanya 50 meter dari Gereja GPDI.
Warga pun menuding aparat penegak hukum setempat seolah tutup mata terhadap praktik tersebut. Mereka menduga adanya penerimaan “upeti” dari para bos judi sehingga aktivitas tersebut terus berjalan tanpa hambatan.
“Kalau tidak ada pembiaran, tidak mungkin judi di tempat umum seperti ini dibiarkan,” ungkap seorang warga lainnya.
Atas kondisi tersebut, warga kembali mendesak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk menurunkan tim khusus guna melakukan penindakan tegas terhadap praktik perjudian di Desa Ajibaho.
Warga mengaku, sejak maraknya judi tembak ikan di wilayah mereka, angka kriminalitas meningkat, khususnya kasus pencurian. Selain itu, banyak rumah tangga yang disebut rusak akibat kecanduan judi.
“Kami mohon kepada Pak Kapolres dan Pak Kapolda Sumut, hentikan perjudian tembak ikan di desa kami. Sejak ada judi ini, sering terjadi kemalingan dan banyak keluarga hancur bahkan berujung perceraian,” kata warga penuh harap.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana yang dikonfirmasi sejumlah awak media melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan tanggapan. (Tim)











