NEWS  

Bos Game Zone di Graha Kisaran, Sepelekan Spanduk Dilarang Berjudi

Foto Game Zone.
Share

Asahan, ArmadaBerita.Com

Meski telah dipasang Spanduk  dilarang berjudi di komplek Graha Kisaran dan Kecamatan tidak membuat gentar bos judi mesin tembak ikan dan perjudian lainnya menggunakan mesin dengan berkedok Game Zone.

Dari pantauan wartawan sejak bualan suci puasa (Ramadhan) hingga memasuki lebaran Idul Fitri 1445H ini, lapak judi Komplek Graha yang beralamat di Jendral A. Yani Kota Kisaran itu tetap beroperasi dan ramai dikunjungi, Sabtu (13/4/2024).

Padahal diketahui pemasangan Spanduk bertuliskan dilarang berjudi tersebut didukung oleh pihak istansi terkait. Terlihat ada beberapa logo yang terpasang, tetapi hasilnya tidak membuat gentar pihak Cukong Game Zone itu.

Salah satu pekerja mesin judi atau dengan sebutan “anak koin” saat di mintain keterangan di lokasi beberapa hari lalu mengaku ada beberapa permainan judi atau jenis game di tempat itu yang tidak buka di bulan Ramadhan, namun di hari kedua Lebaran, seluruh jenis mesin game sudah dibuka atau dioperasikan untuk umum.

“Kalau Game yang lain masih tetap aktif di Bulan Ramadhan bang, lihatlah malam lebaran aja mereka masih tetap buka. Jangan bunyikan nama aku ya bang,” katanya yang minta namanya dirahasiakan.

Sepanduk larangan berjudi di Komplek Graha Kisaran dan Kecamatan. (Red)

Salah satu masyarakat Jalan Diponegoro berharap beberapa mesin perjudian yang disediakan dengan modus permainan atau Game Zone bisa ditutup oleh aparat kepolisian, TNI bahkan Pemkab Asahan.

“Meski pihak dari Polres Asahan sudah memasang spanduk himbauan dilarang berjudi di Kota Kisaran hingga Kecamatan, tetapi Toke atau Bos judi itu masih tidak mengindahkan intruksi tersebut, jadi siapa lagi yang bisa dihargai dan ditakuti mereka?” ujar warga.

Menurut warga, pihak Polres Asahan sudah ekstra keras dengan memberantas perjudian yang ada di kabupaten Asahan. Seperti tepah membuat razia gabungan dan patroli, tetapi seakan pihak pengelola judi atau bos judi mau main kucing-kucingan dengan membuka tutup jika diketahui ada razia yang dilakukan.

“Toke judi itu sepertinya mengetahui akses atau informasi, sehingga terkadang mereka menutup lokasi judi jika akan ada razia. Ini sebenarnya sudah tidak benar lagi, jadi saya atas nama masyarakat Asahan berharap Polda Sumut untuk turun langsung memberantas Bos atau Toke judi di Graha Kisaran dan Kecamatan, supaya masyarakat tidak melarat gara-gara lokasi Game Zone itu,” tegas warga dengan sapaan  Kinoy. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *