Percut, ArmadaBerita.Com
Salah satu pelaku pencuri sepeda motor dengan cara membobol rumah korbannya di Tembung ditangkap di Jalan Pembangunan, Dusun 3, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jum’at (14/2/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Tak hanya ditangkap di kawasan rumhnya, Randi Akbar (28) yang berprofesi sebagai tukang botot, itu juga dilumpuhkan dengan timah panas polisi yang menyarang di kaki kirinya, karena mencoba kabur saat dilakukan pengembangan guna meringkus Ragi, teman pelaku yang hingga kini masih diburon.
Namun selain dirinya, polisi juga memboyong Jon Roberto Purba (31) warga Jalan Pendidikan/Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, dan Zulkarnaen Torong (49) warga Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung. Keduanya menerima gadaian sepeda motor curian dari pelaku, Randi Akbar.
Kasi Humas Polsek Percut Sei Tuan, Aiptu Basyramansah kepada wartawan, Sabtu (15/2/2020) sore mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan No : LP / 265/ II/ 2020 / SPKT PERCUT tanggal 02 Februari 2020, yang dialami korban, Sumarno.
Pria berusia 59 tahun itu kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R warna Silver BK 4607 CC, dari rumahnya di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, pada Rabu (29/1/2020) lalu, sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan kasus itu, Jum’at (14/2/2020) malam, petugas berhasil melacak dan mengetahui identitas serta keberadaan pelaku.
Selanjutnya petugas bergerak menuju rumah, Randi Akbar dan berhasil meringkusnya. Kepada petugas, Randi Akbar mengakui melakukan pencurian itu bersama rekannya berinisial, R yang masih DPO.
“Dari hasil introgasi, pelaku Randi Akbar mengaku menjual sepeda motor korban yang dicurinya kepada tersangka, Jon Roberto seharga Rp 1,3,” ungkap, Aiptu Basyramansah.
Petugas kembali meminta Randi Akbar untuk menunjukan rumah, Jon Roberto dan berhasil meringkus tersangka di rumahnya. Namun tersangka Jon Roberto menyebut jika sepeda motor tersebut telah digadaikannya kepada tersangka lain yakni, Zulkarnain Torong.
“Dari tersangka Zulkarnain Torong kita amankan sepeda motor Yamaha Vega R warna Silver BK 4607 CC, milik korban,” terangnya.
Selain itu juga, polisi menyita 7 sepeda motor lainnya yang disinyalir beberapa diantaranya terlibat dalam kasus penggelapan.
Guna meringkus, pelaku utama pencurian lainnya yakni R (DPO), petugas kembali melakukan pengembangan terhadap Randi Akbar.
“Disaat akan dilakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap, R, tersangka Randi Akbar mendorong anggota dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur ke arah kaki kiri tersangka,” tegas, Aiptu Basyramansah.
Setelah sempat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Medan untuk mengobati luka tembakan di kakinya, Randi Akbar kembali diboyong Ke polsek Percut.
“Tersangka Randi bersama Ragil mengambil sepeda motor di rumah korban dengan cara membuka pintu teras dengan merusak, lalu membuka rantai yang digembok dengan obeng dan mendorong sepede motor keluar serta menghidupkannya dengan menggunakan gunting. Saat ini, Ragil masih DPO,” pungkasnya. (Nst)