NEWS  

Begal Ngaku Debt Collector Tikam Korban dan Rampas Sepeda Motor

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Seorang pria bernama Aditiya Aginta Putra Ginting (28), warga Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pembegalan yang dilakukan sekitar empat orang pelaku di kawasan Jalan Patumbak, kota Medan, Jumat (24/6/2020).

Akibatnya, korban mengalami luka serius akibat senjata tajam di bagian dahu dan kaki sehingga terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

Selain itu, korban harus rela sepeda motor Honda Trail CRF BK 4351 MB miliknya dilarikan kawanan begal.

Kejadian itu berawal pada Jumat (24/7/2020) sekira pukul 16.00 WIB, ketika korban datang dari arah Medan hendak pulang ke kediamanya dengan mengendarai sepeda motor Honda CRF.

Saat sedang melintas di jalan Pertahanan, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, korban dipepet oleh 4 orang pria berbadan tegap, berambut cepak dengan menggunakan dua unit sepeda motor.

Saat itu korban disuruh berhenti, sambil berpura-pura sebagai kolektor dari salah satu perusahaan leasing dengan alasan sepeda motor yang dikendarai korban bermasalah.

“Korbanya disuruh berhenti oleh 4 orang menggunakan sepeda motor dengan modus, berpura-pura sebagai kolektor leasing dan mengatakan bahwa sepeda motor korban bermasalah,” jelas Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin.

Saat itu, jelas Kapolsek, korban mengatakan bahwa sepeda motornya dibeli dengan cara kontan. Namun salah satu rekan pelaku merampas kunci kontak sepeda motor korban dan menyerahkannya kepada rekan lainya dan langsung membawa sepeda motor korban.

Selanjutnya, kata Kapolsek, korban disuruh ikut bersama keempat orang tersebut ke kantor.

“karena korban juga merasa sepeda motornya tidak ada masalah, makanya korban menuruti saja,” jelas Arfin.

Ternyata korban bukan dibawa ke kantor polisi, malah hanya dibawa keliling di bawah jembatan layang simpang Amplas.

Saat itu, korban mengaku mulai curiga karena pelaku menyuruh korban turun dari boncengan.

“Saat itu korban disuruh turun dari sepeda motornya, sementara sepeda motornya sudah dibawa olah pelaku” ucap Kapolsek.

Karena korban terus bertahan di boncengan sepeda motor salah satu pelaku, maka pelaku pun memaksa korban turun dari sepeda motornya.

Tak mau sepeda motornya dilarikan para pelaku, korban berusaha menahan salah satu pelaku dan berusaha menahannya hingga terjadi perkelahian. Saat perkelahian berlangsung pelaku menikam korban dengan menggunakan sangkur, pada bagian dagu dan kaki. Akibatnya korban jatuh bersimbah darah dan langsung melarikan diri.

“Kemudian korban meminta bantuan kepada pengendara ojek online untuk mengantarkannya ke rumah keluarganya yang ada di Simpang Limun Medan. Bersama keluarganya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak dengan nomor: STPL/482/VII/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak, dan kasusnya masih kita selidiki”,pungkas Kompol Arfin Fahreza. (Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *