NEWS  

Bawaslu Sumut Ungkap Strategi Pengawasan Pemilu 2024 kepada Peserta PKDN Sespimti Polri

Share

MEDAN, ARMADABERITA.COM – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan dari peserta Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri 2024. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Sumut ini mengulas strategi pengawasan pemilu yang baru-baru ini dilaksanakan.

Johan Alamsyah, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Polri, TNI, dan pihak terkait menjadi kunci keberhasilan pengawasan Pemilu serentak. “Kami berupaya bersinergi dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Johan menjelaskan lima fungsi utama Divisi Penangangan Pelanggaran Bawaslu, termasuk penerimaan laporan, penanganan tindak pidana, pengadministrasian Gakkumdu, pengkajian laporan pelanggaran, dan penanganan pelanggaran administratif.

Payung Harahap, Kordiv Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Sumut, menambahkan bahwa Bawaslu merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 23 TPS dan penghitungan suara ulang di 5 TPS di enam kabupaten/kota di Sumut.

Tema kegiatan PKDN ini berfokus pada Pengawasan Bawaslu dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, Martinus Sitompul, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dan transparansi dalam menangani pelanggaran pemilu.

“Saya percaya bahwa keterbukaan informasi dan partisipasi aktif warga adalah kunci suksesnya pesta demokrasi,” kata Saut Boangmanalu, Kordiv Humas Bawaslu Sumut.

Diskusi antara peserta PKDN, seperti Alfian SIP, Yossi Dirmanyah, M. Darwis Debby Hermawan, dan Jon Wesly Arianto, berlangsung hangat dengan pertukaran pendapat. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pertukaran cendramata antara Bawaslu Sumut dan peserta PKDN Sespimti Polri. (Dedy Hutajulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *