Medan, ArmadaBerita.Com
Tim Pemburu Preman (TPP) Sat Sabhara Polrestabes Medan, menggulung 25 orang preman dari 3 lokasi kawasan keramaian terkait keberadaan preman di Kota Medan.
Lokasi pertama yang dilakukan penyisiran yakni di kasawan pajak/pasar MMTC, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Sersang, Sumatera Utara,Senin (9/3/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
Dari situ, petugas mengamankan 15 orang para pereman. Selanjutnya, Tim Pemburu Pereman melanjutkan penyisiran ke kawasan Medan Mall, Medan Kota. Disitu petugas mengangkut 4 Orang. Kemudian, petugas beralih ke kawasan Center Poin di Jalan Jawa, Medan Timur, sebanyak 6 orang diduga sebagai pereman.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W. Siregar menyebut, razia preman dilakukan untuk meningkatkan situasi aman dari gangguan Kabtimas di masyarakat kota Medan sesuai dengan penegasan Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormen yang menyebut, Tidak ada tempat bagi para pereman di Sumatera Utara.
“Ke 25 preman tersebut saat ini masih berada di Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan untuk pemeriksaan intensif serta pembinaan berupa kurve ditempat keramaian,” katanya.
Secara rinci, jelas AKBP Sonny, para pereman tersebut nantinya akan dibawa ke Lapangan Merdeka Medan untuk membersihkan sekitaran Lapangan Merdeka dari sampah-sampah. (Nst)