Medan  

Polsek Medan Tuntungan Pasang Spanduk Larangan Narkoba dan Perjudian

Share

MEDAN, ARMADA BERITA – Polsek Medan Tuntungan kembali mengintensifkan upaya pemberantasan perjudian dan penyalahgunaan narkoba. Melalui Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak serta Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo Karo, polisi bersama warga Kelurahan Tanjung Selamat memasang spanduk peringatan di sejumlah titik strategis.

Pemasangan spanduk dengan tulisan “DILARANG MENGEDARKAN DAN MENJUAL NARKOBA DI SINI HUKUMAN MATI MENANTI” dan “STOP PERJUDIAN” dilakukan di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan pada Sabtu (20/4/2024) sore.

Kapolsek Christin menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melawan penyalahgunaan narkoba dan aktivitas perjudian. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman narkoba dan perjudian,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek juga menanggapi informasi tentang adanya perjudian ketangkasan mesin tembak ikan di kawasan Pantai Bokek. Meski telah dilakukan penindakan, namun saat operasi dilakukan, tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Christin mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas perjudian dan penyalahgunaan narkoba. “Kami siap menerima laporan dari masyarakat dan media untuk menindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *