HUKUM  

191 Napi Rutan Labuhan Deli Dapat Remisi IdulFitri, KA Rutan: Kehidupan Tahanan Jangan Diartikan Sebagai Derita

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Labuhan Deli, memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri terhadap 191 Narapidananya yang beragama muslim, Kamis (13/05/2021) Sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari 191 Narapidana yang mendapat remisi khusus ini, 1 orang di antaranya langsung bebas lantaran telah menghabiskan masa penahanannya.

Pemberian remisi khusus idul fitri ini sendiri, di berikan secara langsung oleh kepala seksi pelayanan tahanan, Benny Wijaya Tarigan, yang juga dihadiri Kasubsi Administrasi dan Perawatan Tahanan, Jonathan Janri B. Biloro, serta Kasubsi Kegiatan Kerja, Wilson Sibarani.

Dalam sambutannya saat memberikan remisi, Kepala Rutan Klas 1 Labuhan Deli, Nimrot Sihotang yang di wakili Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Benny Wijaya Tarigan mengatakan jika kehidupan sebagai tahanan jangan diartikan sebagai derita.

“Rutan Labuhan Deli ini, tempat untuk memperbaiki diri dari segala prilaku buruk yang dulu pernah dilakukan. serta, teruslah berbuat baik selama menjalani masa pidana,” jelasnya.

Selain itu, dalam perayaan idul fitri ini Kasi Pelayanan Tahanan juga berpesan agar para tahanan yang ada di rutan labuhan deli dapat menjaga keamanan dan ketertiban yang berlaku.

“Saya harap seluruh teman-teman yang tengah menjalani pidana dapat secara bersama menjaga ketentraman di rutan labuhan deli,” pungkasnya. (Alfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *