Perang Narkoba di Sumut Makin Ganas, Polda Ungkap 2.373 Kasus dan Ribuan Tersangka

Share

Armadaberita.com | MEDAN – Polda Sumatera Utara menunjukkan langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Sejak awal tahun 2025 hingga awal Juni, sebanyak 2.373 kasus berhasil diungkap dengan total 3.051 tersangka yang diamankan.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan capaian ini dalam konferensi pers pada Selasa (3/6/2025). Ia menegaskan, keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antara Polda Sumut dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, Bea Cukai, BBPOM, Avsec Bandara Kualanamu, dan sejumlah stakeholder lainnya.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba. Tidak ada ruang bagi peredaran barang haram ini di Sumut,” ujar Kapolda.

Tak hanya jumlah kasus dan tersangka yang mengejutkan, barang bukti yang diamankan pun mencengangkan. Di antaranya 665 kilogram sabu, 121 ribu butir ekstasi, serta 1,1 kilogram kokain dan narkotika lainnya.

Salah satu temuan mencolok adalah narkotika jenis baru berupa pod vaving liquid yang mengandung zat etomidate dan metomidate—senyawa berbahaya yang selama ini belum umum dikenal masyarakat. Sebanyak 5.393 pod vaving berhasil disita. Barang haram ini diketahui dikirim lewat jalur laut dari perairan Malaysia dan didistribusikan melalui jaringan lokal menggunakan kendaraan pribadi maupun jalur darat lainnya.

“Harganya sangat tinggi, bisa mencapai Rp4,5 hingga Rp5,5 juta per pod. Ini modus baru yang mulai berkembang,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Ia menambahkan, para pelaku makin canggih dalam menyembunyikan narkoba, seperti menyimpannya di gudang pengolahan, menyelipkannya dalam kendaraan dengan kompartemen tersembunyi, atau menyebarkannya melalui tempat hiburan malam dan loket-loket tersembunyi di kawasan padat penduduk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *