9 Kali Didemo, Polisi Tetapkan Pemilik Pabrik Peleburan Peleburan Timah Sebagai Tersangka

Share

Percut, ArmadaBerita.Com

Untuk ke sembilan kalinya dalam kurun 5 tahun, ratusan masyarakat Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, kembali melakukan aksi demo di depan pabrik CV Anugrah yang terletak di Jalan Lapangan, Dusun VII, Percut Sei Tuan, Kamis (30/1) pagi.

Demo warga menuntut aktifitas pabrik peleburan timah yang dilakukan CV Anugrah. Sebab, dampaknya dirasa warga sangat negatif. Asap tebal yang mengepul dari aktifitas pabrik cukup banyak dan menyebar ke ratusan penduduk disana. Apalagi, warga tak merasa A Sun memiliki izin mendirikan pabrik tersebut dengan persetujuan masyarakat.

“Tolong kawal kami pak polisi dan para media, kami mau hidup sehat. Kami mau pabrik A Sun ini ditutup. Karena aktifitas pembakaran timah ini, banyak yang terjangkit penyakit. Bukan hanya manusi, seng dan rumah kami juga rusak akibat asap dari pembakaran timah itu. Bahkan air sumur menjadi kotor,” kata, seorang wanita berjilbab, warga setempat yang terlihat menangis sebari memohon do’a.

Warga sangat berharap kepada pihak terkait, terutama pemerintah desa, kecamatan, serta kepolisian dapat menindaklanjuti keluhan para masyarakat disana.

“Kalau bisa jangan berlarut-larut pak. Seminggu ini kalau bisa langsung ditindak lanjuti untuk ditutup. Karena dibelakang ini ada mesjid, pas kami Takbir adzan, mereka bakar. Asap beracun itu menebar kemana-mana,” timpal, Suhendri, Koordinator aksi demo dihadapan Kapolsek Percut Sei Tuan, Sekcam, Danramil, Waksatpol PP Deli Serdang, Kepala Desa Bandar Setia dan ratusan masyarakat.

Selain itu, jelas Suhendri, aksi demo yang dilakukan masyarakat disana sudah ke 9 kalinya dalam waktu 5 tahun. Namun A Sun seperti kebal hukum, sehingga pabriknya terus beroperasi.

“Hari ini sudah 9 kalinya kami melakukan aksi. Kami harap ini yang terakhir. Intinya kami mau pabrik ini ditututp, kasihani kami dan anak-anak kami disini,” sebutnya.

Menanggapi aksi Demo masyarakat, Kabid Penegak Perda Satpol PP Deli Serdang, HS Barus mengakui bahwa pabrik peleburan timah milik A Sun dengan nama CV Anugrah memang terdapat adanya tindakan pelanggaran undang-undang. Namun, pihaknya belum bisa bertindak terlalu cepat, lantaran menunggu proses hukum dari kepolisian.

“Langkah selanjutnya apabila pabrik itu masih melakukan kegiatannya, kami minta masyarakat melalui koordinatornya langsung mengkoordinasikan dengan pihak desa dan kepolisian,” ujarnya.

“Intinya dari pemerintah kecamatan tetap solid mengawal aspirasi kita semua. Mari kita sama-sama saling menjaga kedaulatan dan keamanan kita. Apa yang disampaikan koordinator tadi memang benar sudah disampaikan, dan kami sudah bahas ini,” tambah, Sekcam Percut Sei Tuan, Nasib Solichin.

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo, SIK, MH mengungkapkan, bahwa pabrik peleburan timah milik A Sun, kini sudah ditangani oleh Dirkrimsus Polda Sumut.

Bahkan ditegaskan Kompol Aris, tanggal 24 Januari kemarin, pemilik pabrik (A Sun) sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Untuk itu, ia menyebut, beroperasinya pabrik dilakukan dengan mencuri-curi waktu tanpa diketahui pihak kepolisian.

“Dia (A Sun) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan mereka oprasi curi-curi waktu. Jadi, warga yang dibuatnya resah. Kita harapkan, warga tenang karena masih ditangani oleh pihak Poldasu, dan semoga bisa ditutup, karena proses penutupannya bukan wewenang kami,” tegasnya.

Meski begitu, sambung Kapolsek Percut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kasatpol PP dan Camat, hingga Kade, supaya hal ini terus dikoordinasikan.

“Untuk kegiatan hari ini kami mohon, dengan damai. Untuk follow up, kita akan koordinasi dengan pihak Kades. Nanti pihak Polda akan melakukan tindakan, apakah itu harus disegel atau ditutup. Jika masih ditemukan aktifitas peleburan dan pembakaran, supaya dikoordinasikan ke Kades dan lainnya,” pungkasnya.

Dalam himbauan itu, Kepala Desa Bandar Setia, Sugiarto mengaku akan siap berkoordinasi dengan masyarakatnya apabila pabrik kembali beropasi. Dirinya juga mengakui bahwa pabrik tersebut sudah meresahkan masyarakat dan sudah berulang kali didemo.

“Sampai-sampai saya juga sudah dipanggil untuk diperiksa di Polda terkait masalah ini, jadi kita harus sabar menunggu proses hukum,” tuturnya.

Usai melakukan aksi demo dan mendengarkan tanggapan serta respon pejabat pemerintahan dan kepolisian, ratusan masyarakat sekitar yang melakukan demo, membubarkan diri dengan tertib.

Sementara itu, sejak dilakukan demo mulai pagi hingga siang, kondisi pabrik terlihat sepi aktifitas. Pintu pagar besi seluas ± 4 ditutup rapat. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *