Medan, Armadaberita.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menghidupkan semangat inklusivitas dengan menggelar kegiatan edukasi perpajakan.
Kanwil DJP Sumut bekerjasama dengan Masyarakat Peduli Disabilitas Indonesia (MPDI). Acara edukasi berlangsung di Aula Istana Maimun Kanwil DJP Sumut I, Selasa (5/12), yang dihadiri oleh 35 peserta penyandang disabilitas.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember dijadikan momen penting untuk memberikan sosialisasi tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada para peserta.
“Edukasi pajak adalah sarana untuk membangun kesadaran akan pentingnya perpajakan dalam pembangunan nasional. Penerimaan pajak menyumbang porsi yang signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, mencapai 82 persen dari total penerimaan negara, yaitu sekitar Rp2.021,2 triliun,” ungkap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumut I, Lusi YulianiYuliani.
Ia juga mengapresiasi antusiasme teman-teman disabilitas yang hadir dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan. Materi edukasi perpajakan, mulai dari daftar, hitung, bayar, dan lapor (DHBL), disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumut I, Nazri Safitry Nazar.
Kegiatan edukasi perpajakan tak hanya berupa penyampaian materi, melainkan juga melibatkan peserta dalam kuis pajak dan diskusi bersama. Ketua MPDI, Henri, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini berlanjut untuk memberikan pemahaman perpajakan kepada teman-teman disabilitas.
“Hari ini merupakan langkah awal yang baik. Kami berterima kasih kepada Kanwil DJP Sumut I yang memberikan kesempatan kepada teman-teman disabilitas untuk mendapatkan informasi perpajakan,” ucap Henri. (ASN)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.