Daerah  

Polres Langkat Turun Setelah Video Penggerebekan Emak-Emak Viral, Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba Dibongkar

Share

Armadaberita.com, LangkatPolres Langkat bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video sekelompok ibu-ibu perwiritan yang menggerebek dan membakar sebuah gubuk diduga tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tanjung Pura, Jumat (21/11/2025).

Video tersebut memicu perhatian publik dan kekhawatiran mengenai maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tim gabungan Sat Res Narkoba Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura dipimpin Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra dan Kapolsek Iptu Mimpin Ginting langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Petugas menemukan bekas gubuk yang dibakar warga di perkebunan sawit di Dusun 9 Desa Pematang Cengal, beserta alat hisap sabu yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kepala Dusun setempat membenarkan aksi pembakaran dilakukan secara spontan oleh warga tanpa koordinasi dengan desa atau kepolisian.

Tim kemudian menemukan lokasi kedua yang juga diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, yakni sebuah gubuk di perkebunan sawit di Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin.

Di lokasi itu, ditemukan barang bukti seperti bong, mancis, plastik klip kosong dan perlengkapan lain. Para pengguna diduga melarikan diri sebelum petugas tiba. Seluruh gubuk yang ditemukan kemudian dibongkar dan dirubuhkan untuk mencegah penyalahgunaan ulang, disaksikan pemerintah desa dan warga.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyatakan Polres Langkat berkomitmen memberantas narkoba namun penindakan harus dilakukan secara profesional dan aman.

Ia memahami keresahan warga, namun mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri dan segera melaporkan ke pihak kepolisian agar penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

Kapolres menegaskan pihaknya bersama jajaran terus memperkuat patroli dan intelijen untuk mencegah munculnya titik rawan narkoba. Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa toleransi bagi pelaku maupun penyalahguna narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *