Daerah  

Legalitas Koperasi Mitra PT Puteri Hijau Dipertanyakan Warga Halaban, Dugaan KKN hingga Minimnya Kebun Plasma Mengemuka

Share

Langkat, Armadaberita.com – Pembentukan koperasi yang bermitra dengan PT Putri Hijau kembali dipersoalkan warga. Koperasi Jasa Mulia Jaya, yang berdiri pada 2018 dan berperan sebagai pengelola kebun plasma masyarakat di Kecamatan Halaban, Kabupaten Langkat, kini menuai sorotan karena diduga tidak transparan serta didominasi pihak internal perusahaan.

Koperasi yang seharusnya menjadi wadah pemberdayaan masyarakat ini disebut justru dikepalai oleh orang dalam perusahaan. Ketua koperasi merupakan asisten kebun perusahaan, sekretaris adalah staf kantor, dan bendahara menjabat kepala tata usaha. Sementara warga luar kebun hanya menjadi minoritas dalam struktur anggota.

Seorang pengurus kelompok tani yang menolak disebutkan namanya mengaku kecewa. Ia menyebut sekitar 10 butir janji kerja sama terkait pengelolaan kebun plasma belum terealisasi. Kelompoknya yang beranggotakan 35 orang juga menilai tidak ada transparansi terkait pengelolaan plasma.

Informasi yang dihimpun menunjukkan luas kebun plasma hanya sekitar 22 hektare. Angka ini jauh dari ketentuan minimal 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) yang wajib difasilitasi perusahaan perkebunan kepada masyarakat. Ketentuan tersebut diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, diperkuat oleh UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Permentan Nomor 18 Tahun 2021 yang mewajibkan pola kemitraan inti–plasma secara adil dan proporsional.

Perwakilan manajemen perusahaan yang ditemui Kamis (13/2/2026) mengakui bahwa perbaikan administrasi menjadi bagian dari syarat perpanjangan HGU. Ia juga membenarkan bahwa luas kebun plasma saat ini memang sekitar 22 hektare. Namun ketika ditanya mengenai pemenuhan porsi 20 persen dan skema kemitraan sesuai regulasi, pihak perusahaan meminta agar konfirmasi dilakukan kepada bagian humas.

Ketua Koperasi Jasa Mulia Jaya belum dapat dimintai keterangan hingga berita ini diturunkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *