armadaberita.com | MADINA – Rencana penutupan tambang emas tanpa izin (PETI) di Mandailing Natal menuai sorotan tajam. Anggota DPRD Madina, Muharuddin Umpan, menilai pemerintah terlalu tergesa mengambil kebijakan tanpa terlebih dulu menyiapkan solusi pengganti bagi masyarakat penambang yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
“Jangan hanya menutup tanpa memberi jalan keluar. Sebelum bicara penertiban, pemerintah semestinya sudah menyiapkan program alih mata pencaharian agar rakyat tak makin terjerumus ke jurang kemiskinan,” ujar Muharuddin, Selasa (29/4/2025).
Ia menegaskan bahwa tambang rakyat di Madina sudah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan. Meski tidak mendukung aktivitas ilegal, Muharuddin menekankan perlunya pendekatan humanis terhadap warga yang selama ini mencari nafkah dari tambang tradisional.
Selain isu tambang, Muharuddin juga menyoroti penempatan guru PPPK yang dinilainya tidak efisien. Ia mencontohkan guru yang semula mengabdi di Kecamatan Panyabungan Utara, kini harus ditugaskan ke daerah terpencil seperti Muara Batang Gadis. “Ini bukan soal tugas, tapi soal kemanusiaan. Bagaimana dengan keluarga mereka? Apakah gaji PPPK cukup untuk menutup biaya hidup yang baru?” kritiknya.
Tak berhenti di situ, polemik lahan sawit juga menjadi sorotan. Muharuddin mendesak pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan di kawasan Pantai Barat Madina. Ia menduga banyak perusahaan telah memperluas lahan secara diam-diam di luar batas HGU yang disahkan.
“Kalau ada kelebihan lahan, alokasikan untuk BUMD kita. Jangan sampai rakyat terus dirugikan dan konflik dengan perusahaan tak pernah selesai,” tegasnya.
Dengan berbagai persoalan yang masih menggantung, Muharuddin meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penutupan tambang ilegal, tetapi menyelesaikan masalah secara menyeluruh dan berpihak pada rakyat. (*)











