Armadaberita.com | MEDAN – Sekretaris Komisi D DPRD Sumatera Utara sekaligus Ketua DPW Garda Pemuda NasDem, Defri Noval Pasaribu, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Konsumen di Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (13/8).
Ratusan warga hadir untuk mendapatkan pemahaman soal pentingnya perlindungan konsumen, khususnya di era perdagangan digital yang kian berkembang. Defri menegaskan, Ranperda ini dibuat untuk menjamin keamanan konsumen, mendorong kepatuhan pelaku usaha, dan menciptakan transaksi yang lebih adil dan transparan.
“Tujuannya jelas: hak masyarakat aman, pelaku usaha taat aturan, dan transaksi jadi lebih adil. Perlindungan konsumen = perlindungan kita semua,” ujar Defri Noval Pasaribu.
Warga pun menyambut baik sosialisasi ini. Siti Nurhaliza (38) mengaku lebih paham soal hak-hak konsumen. “Selama ini kami kurang tahu harus lapor ke mana kalau dirugikan. Setelah ikut sosialisasi ini, jadi lebih paham dan merasa lebih terlindungi,” katanya.
Pelaku UMKM setempat, Ahmad Siregar (45), menambahkan, Ranperda ini juga memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha. “Kalau aturannya jelas, kami lebih mudah menjalankan usaha tanpa rasa was-was,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif antara warga dan Defri, yang menekankan pentingnya masukan publik dalam proses finalisasi Ranperda. “Ini Ranperda milik kita bersama. Masukan dari masyarakat adalah bagian penting agar peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan lapangan,” pungkasnya.











