Armadaberita.com | SAMOSIR – Isu pengelolaan dana desa mendapat sorotan serius di Kabupaten Samosir. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Komisi XI DPR RI menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menggelar sosialisasi penting bertajuk “Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa”, Selasa (29/7), di Grand Ballroom Labersa Hotel & Convention, Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo.
Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh strategis, antara lain Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Kepala Perwakilan BPK Sumut Paula Henry Simatupang, serta jajaran Forkopimda dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Samosir.
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyambut baik kehadiran para narasumber dan peserta. Ia menegaskan pentingnya pertanggungjawaban anggaran dalam menjalankan visi dan misi pemerintahan, termasuk oleh para camat dan kepala desa. Ia juga menyoroti keberhasilan Kabupaten Samosir meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut sebagai hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan.
“Ini momen pertama selama masa pemerintahan kami. Harapannya, menjadi peluang emas untuk berbagi ilmu dan memperkuat pemahaman dalam mengelola dana desa secara bertanggung jawab,” kata Vandiko.
Sementara itu, Martin Manurung, yang menjadi pembicara utama, mengingatkan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah, termasuk peran BPK dalam memberikan edukasi di hulu, bukan sekadar pemeriksaan di hilir. Menurutnya, banyak kepala desa menghadapi dua tantangan besar: ketidaktahuan dalam pengelolaan dan ketakutan melakukan kesalahan, yang keduanya bisa menghambat pembangunan desa.
“Kita tidak ingin ketakutan atau ketidaktahuan menghalangi pembangunan. Maka forum ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk belajar dan bertanya langsung kepada para ahli,” tegas Martin.
Ia menekankan bahwa dana desa adalah alat penting untuk menyejahterakan masyarakat desa, namun hanya akan efektif jika dikelola secara transparan dan akuntabel.
Sosialisasi ini menjadi momentum strategis untuk membangun kesadaran kolektif dan memperkuat tata kelola keuangan desa yang bersih, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.











