NEWS  

Penjambret Pegawai SPBU Ditangkap, Polisi Buru 4 Komplotannya

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Satu dari lima komplotan spesialis jambret yang kerap beraksi di seputaran Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, diringkus polisi.

Dia adalah Agung Wiranda (20), warga Dusun VII, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa (Tamora), Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku dibekuk personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Morawa di sebelah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Selasa (25/8/2020), pukul 15.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tamora, Ipda Dimas Adit Sutono kepada wartawan menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan korban, Novarisa boru Sianturi, warga Tanjung Morawa ke Polsek Tanjung Morawa, dengan bukti lapor No. LP/94/VIII/2020/SU/Res DS/Sek TG Morawa.

Dalam laporannya, korban yang meruoakan oegawai SPBU itu awalnya dia hendak pergi bekerja di SPBU Desa Bangun Sari Baru, Sabtu (22/8/2020), pukul 06.00 WIB, dengan berjalan kaki.

Tiba-tiba dia didatangi pelaku dari belakang, kemudian mendorong dan memukul dengan batu di pundaknya. Seketika itu, korban jatuh yang menyebabkan luka di siku dan pundak.

Mendapati korbannya tak berdaya, pria tersebut langsung mengambil HP merek OPPO A71 warna Gold dan uang Rp200 ribu dari tangan korban. Setelah berhasil, pelaku pergi meninggalkan korban begitu saja.

Korban yang tak terima atas apa yang dialaminya itu, kemudian melaporkannya ke Polsek Tanjung Morawa. Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku.

“Selasa (25/8/2020), Pukul14.30 WIB, petugas kita mendapat informasi keberadaan pelaku di sebelah SPBU, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Kita langsung bergerak dan menangkap pelaku,” kata Dimas.

Saat diinterogasi, sambung Dimas, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku, awalnya membuntuti korban (Novarisa boru Sianturi), yang sedang berjalan kaki ke tempat kerjanya. Pelaku bersembunyi di semak-semak, sambil mengamati pelaku dan situasi di lokasi.

Saat suasana sepi, pelaku langsung mengejar korban dan mendorong serta memukul korban dengan batu di pundaknya.

“Setelah berhasil melukai korban, pelaku merebut hape dan uang Rp200 ribu milik korban. Kemudian, pelaku membawa hasil curiannya dan bersembunyi di daerah Lubukpakam. Selanjutnya, pelaku menukar hasil curian tersebut dengan sabu di Jermal XV, Medan,” beber Dimas.

Bahkan, sambung Dimas, pelaku juga mengaku dia memiliki komplotan spesialis jambret dan sudah tiga kali main di sekitaran Tanjungmorawa. Antara lain, di Jalan Medan-Lubuk Pakam, depan Pabrik Siantar Top, Kecamatan Tanjung Morawa.

Pelaku bersama empat pelaku lainnya, B, H, R dan C, mengendarai tiga unit kereta. Dua kereta saling berboncengan, bertugas mengamati target dan satu kereta tidak berboncengan dikendarai H, bertugas merampas hape korban.

“Dalam aksinya itu, mereka mendapatkan satu unit HP Oppo warna Gold,” kata Dimas.

Aksi kedua, dilakukan di Jalan Lintas Medan-Lubukpakam, depan Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang, Kecamatan Tanjung Morawa, dengan hasil jambret satu unit HP merek Xiaomi warna Gold dan ketiga di Jalan Medan-Lubuk Pakam, depan Pabrik Siantar Top, Kecamatan Tanjung Morawa, dengan hasil jambret satu unit hape merek Realme.

“Kita masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap empat pela ku lainnya,” ungkap Dimas. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *