HUKUM  

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan mitigasi risiko dan razia gabungan.
Share

Labuhan Deli, Armada berita.Com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan mitigasi risiko dan razia gabungan sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (16/9) malam tersebut turut dirangkaikan dengan pemeriksaan tes urine terhadap warga binaan.

Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara di seluruh Indonesia. Pelaksanaan kegiatan juga berpedoman pada Surat Perintah Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli tentang Penggeledahan Insidentil Kamar dan Badan Warga Binaan serta program deteksi dini dan mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eksa Rahnuzulian, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dicky Yehezkiel. Kegiatan turut melibatkan Pejabat Struktural, staf KPR, jajaran pengamanan RUPAM Charlie dan RUPAM Delta, Taruna Poltekimipas, serta personel TNI dari Koramil 0201-10/Medan Marelan dan personel Polri dari Polsek Medan Labuhan.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel pengarahan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur serta tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban. Selanjutnya, tim melaksanakan penyisiran dan penggeledahan secara menyeluruh pada area hunian warga binaan.

Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam area hunian. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Temuan didominasi oleh perangkat komunikasi dan perlengkapan elektronik pendukung, serta beberapa barang lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *