JAKARTA, ARMADABERITA — Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br. Tarigan memimpin delegasi DPRD Karo menemui Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Senin (14/9/2026). Pertemuan itu untuk menyampaikan tuntutan orang tua siswa terdampak dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Berastagi.
Kedatangan delegasi merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Karo dengan orang tua siswa SMA Negeri 1 Berastagi serta SMP, SMA, dan SMK Bersama Berastagi pada 7 September 2026.
Dalam pertemuan dengan BGN, Iriani menyampaikan sejumlah tuntutan utama. DPRD meminta kepastian penanganan kesehatan lanjutan bagi siswa terdampak, pemeriksaan kesehatan ulang atau medical check-up, serta pemulihan kondisi psikologis siswa melalui pendampingan secara berkala.
DPRD juga meminta kepastian hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terhadap sampel makanan yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Selain itu, DPRD meminta kepastian proses hukum dan gelar perkara secara terbuka setelah seluruh hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri diperoleh.
Tuntutan lainnya adalah pemberian kompensasi kepada keluarga siswa terdampak. Iriani mengatakan, sebagian orang tua harus meninggalkan pekerjaan dan aktivitas pertanian untuk merawat anak selama masa pemulihan.
“Kami datang ke BGN membawa kata-kata rakyat. Salah satu tuntutan yang mereka sampaikan adalah kompensasi secara materi. Kita sama-sama tahu beban orang tua sudah berapa minggu tidak ke ladang karena harus merawat anaknya,” kata Iriani.
Menurut dia, tuntutan tersebut disampaikan karena DPRD telah menerima langsung keluhan orang tua dalam RDPU. Karena itu, DPRD perlu membawa jawaban konkret ketika kembali bertemu masyarakat.
“Saya datang ke sini karena saya sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa saya akan datang ke BGN dan menanyakan langsung. Jadi saya harus membawa sesuatu ketika kembali kepada mereka, terutama jawaban mengenai tuntutan kompensasi ini,” ujarnya.
Untuk aspek kesehatan, Iriani mengatakan Pemerintah Kabupaten Karo bersama instansi terkait telah melakukan sejumlah tindak lanjut, termasuk medical check-up ulang dan persiapan pendampingan pemulihan psikologis.
Namun, ia menekankan penanganan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan awal. Pemulihan siswa harus tetap dipantau hingga kondisi mereka benar-benar pulih.
“Medical check-up ulang juga sudah dilaksanakan. Kami berterima kasih untuk itu. Tetapi penanganannya harus tetap dikawal sampai anak-anak benar-benar pulih,” katanya.
Terkait proses hukum, DPRD Karo menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. Namun, Iriani meminta hasil pemeriksaan dan perkembangan perkara dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
“Yang kami bawa ke sini adalah aspirasi rakyat. Kami tidak datang dengan embel-embel apa pun. Kami hanya ingin mendapatkan jawaban yang bisa kami sampaikan kembali kepada orang tua yang menunggu di daerah,” ujarnya.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi dan tuntutan DPRD Karo. Menurut dia, masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dan pembenahan pelaksanaan program MBG.
Khusus tuntutan kompensasi, Agustina mengatakan BGN belum dapat memberikan keputusan karena pembahasannya perlu melibatkan kementerian dan lembaga negara terkait.
“Kami menerima aspirasi dan masukan yang disampaikan DPRD Kabupaten Karo. Ini menjadi perhatian kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG. Terkait tuntutan kompensasi, saat ini belum dapat kami jawab karena hal tersebut perlu melibatkan kementerian dan lembaga negara lainnya,” kata Agustina.
Dalam pertemuan tersebut, Iriani didampingi Sekretaris DPRD Karo Eva Angela S., S.S., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Karo Eddi Surianta, serta perwakilan Dinas Kesehatan Karo.
Delegasi juga mendapat dukungan anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon. Ia mengatakan kehadirannya untuk memperkuat aspirasi korban melalui fungsi pengawasan DPR, termasuk terkait perlindungan hak asasi manusia.
Iriani menegaskan DPRD Karo akan terus mengawal penanganan siswa, pemulihan kesehatan dan psikologis, perkembangan proses hukum, hasil pemeriksaan sampel makanan, serta tuntutan kompensasi keluarga.
“Apa yang disampaikan orang tua dalam RDPU tidak boleh berhenti menjadi catatan rapat. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan mengenai penanganan anak-anak, tanggung jawab terhadap keluarga korban, dan penyelesaian persoalan ini,” kata Iriani.











