Palangka Raya, Armada berita.Com – Sebagai bentuk pelaksanaan koordinasi dan pengawasan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Bapas Palangka Raya ikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Pemindahan Narapidana di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah pada Kamis, 10/09/2026.
Sidang yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kalteng tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan (Kabid PP), Suwarto sekaligus Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan dan diikuti jajaran Bidang Pembinaan dan Pelayanan serta perwakilan petugas Bapas Kelas I Palangka Raya.
Agenda Sidang TPP ini adalah aspek terkait pemindahan narapidana, termasuk kondisi overkapasitas, keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan asal, serta kesiapan sarana dan prasarana di tempat tujuan pemindahan dan Administrasi WBP yang akan dipindahkan. Pemindahan tersebut diarahkan untuk mendukung keberlangsungan program pembinaan kemandirian, khususnya pengembangan program ketahanan pangan agar Warga Binaan memperoleh pengalaman, keterampilan, dan kesempatan untuk meningkatkan produktivitas selama menjalani program pembinaan.
Bertindak sebagai Ketua TPP, Suwarto menegaskan bahwa setiap usulan pemindahan harus dilakukan secara cermat dan objektif berdasarkan hasil penilaian TPP agar tata kelola permasyarakatan berjalan sesuai prinsip profesional, akuntabel dan berkeadilan.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus menyampaikan bahwa pemindahan warga binaan ke Lapas bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi bagian dari proses pembinaan yang harus menghasilkan keterampilan dan kemandirian untuk menjadi produktif dan memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat.
“Semoga dengan pemindahan warga binaan ini, mereka dapat mengikuti pembinaan dengan lebih optimal, berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi”, ujar Theo.
Berdasarkan hasil kesepakatan pada Sidang TPP, sebanyak 40 (empat puluh) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Melalui keikutsertaan dalam Sidang TPP tersebut, Bapas Palangka Raya terus berkomitmen mendukung setiap proses pemasyarakatan agar dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*











