Kemnaker Kawal Dunia Kerja Inklusif, Perusahaan Perekrut Disabilitas Dapat Pendampingan Khusus

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi saat melakukan peninjauan perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD). Ist
Share

Blitar, ArmadaBerita.Com  – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan keseriusannya mendorong terciptanya dunia kerja yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Tidak hanya sebatas membuka akses rekrutmen, Kemnaker juga memastikan perusahaan mendapat pendampingan dalam menyiapkan lingkungan kerja yang ramah dan sesuai kebutuhan tenaga kerja disabilitas.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, saat meninjau sejumlah perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) di Malang dan Blitar, Kamis–Jumat (7–8 Mei 2026). Dalam kunjungan tersebut turut hadir Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Firmanuddin.

Menurut Cris, pendampingan yang dilakukan Kemnaker mencakup pemetaan jenis pekerjaan yang sesuai bagi penyandang disabilitas, penyesuaian fasilitas kerja, hingga penyediaan alat bantu yang mendukung produktivitas pekerja.

“Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman,” ujar Cris.

Dalam agenda tersebut, Kemnaker memberikan apresiasi kepada empat entitas usaha yang dinilai konsisten membangun lingkungan kerja inklusif, yakni PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, serta Warung Bambu Barokah.

Cris menilai langkah perusahaan-perusahaan tersebut tidak hanya memenuhi ketentuan kuota 1 persen tenaga kerja disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, tetapi juga menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kesetaraan kesempatan kerja.

“Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap kemanusiaan dan pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas,” tegasnya.

Kemnaker juga menyoroti keberanian sejumlah perusahaan membuka ruang kerja bagi kelompok disabilitas yang masih kerap menghadapi stigma sosial, seperti penyandang disabilitas mental di Rumah Batik Kinarsih serta penyandang disabilitas intelektual atau tunagrahita di PT Burger Buto dan Warung Bambu Barokah.

“Stigma sering kali menjadi hambatan terbesar. Namun perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa dengan dukungan dan manajemen yang tepat, penyandang disabilitas mental maupun intelektual mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan usaha,” kata Cris.

Kemnaker berharap praktik baik yang tumbuh di Malang dan Blitar dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di berbagai daerah untuk membuka kesempatan kerja yang lebih setara bagi penyandang disabilitas.

“Kami ingin semakin banyak perusahaan menyadari bahwa dunia kerja yang inklusif bukan hanya memungkinkan, tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, solidaritas, dan nilai kemanusiaan di lingkungan kerja,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *