NEWS  

BEM SI Sumut Geruduk Mapolrestabes Medan, Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembakaran Mobil Advokat

Unjuk rasa BEM SI Sumut di Mapolrestabes Medan. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Daerah Sumatera Utara menggeruduk Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said, Kamis (15/1/2026). Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran mobil milik seorang advokat yang diduga dilakukan atas suruhan oknum anggota DPRD Deli Serdang.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak segera menangkap pelaku pembakaran mobil Pajero Sport milik advokat Indra Surya Nasution, SH, serta mengungkap aktor intelektual di balik aksi teror tersebut.

Pembakaran mobil tersebut diduga berkaitan dengan sikap Indra Surya Nasution yang menolak pembongkaran Masjid Al Ikhlas di Eks Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Koordinator aksi, Malik, dalam orasinya menyebut bahwa pelaku pembakaran tidak mungkin bertindak sendiri. Ia menduga ada pihak yang menyuruh pelaku, yang mengarah pada oknum anggota DPRD Deli Serdang. “Pelaku tidak kami kenal, tapi jelas ada yang menyuruh. Kami menduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD Deli Serdang,” kata Malik di hadapan puluhan personel Polrestabes Medan.

Senada dengan itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rafi Siregar, juga menyampaikan dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dengan menyebut inisial tertentu. “Pelaku hanya orang suruhan. Kami menduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD Deli Serdang berinisial J dan dugaan bos mereka berinisial AW,” ungkap Rafi.

Sementara itu, orator lainnya, Ilham, menyampaikan kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja penyidik yang dinilai lamban dalam menangani laporan korban.

“Kami sangat kecewa karena sampai hari ini belum terlihat perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini,” tegas Ilham.

Dalam aksi tersebut, BEM SI Sumut menyampaikan tujuh tuntutan, di antaranya mendesak Polrestabes Medan segera menangkap pelaku dan aktor intelektual pembakaran, membuka perkembangan penyelidikan secara berkala kepada publik, serta menindak segala bentuk teror dan kriminalisasi terhadap advokat dan masyarakat. Mereka juga meminta evaluasi terhadap penyidik apabila penanganan perkara dinilai tidak menunjukkan progres.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan pembakaran mobil tersebut. “Kami dari Polrestabes Medan sudah menindaklanjuti laporan ini. Apa yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa akan kami teruskan kepada Kapolrestabes Medan. Kami juga mohon dukungan agar proses penyelidikan berjalan maksimal,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, mobil Pajero Sport milik Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang, Indra Surya Nasution, SH, dibakar oleh orang tidak dikenal saat terparkir di depan rumahnya sekaligus Warkop Anugerah, di Jalan Williem Iskandar, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Indra menuturkan, peristiwa itu terjadi usai dirinya pulang dari Masjid Al Ikhlas yang dikabarkan akan dibongkar. Setelah masjid tersebut tidak jadi dibongkar, ia pulang dan duduk di sekitar rumahnya. Tak lama kemudian, api tiba-tiba muncul dari bawah mobil dan membakar kendaraan tersebut.

Ia mengaku melihat dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor Beat warna putih biru yang diduga sengaja membakar mobilnya. Aksi tersebut terekam kamera CCTV.

Indra menduga teror itu berkaitan dengan sikapnya yang menolak pembongkaran Masjid Al Ikhlas. Menurutnya, masjid tersebut telah berdiri lama dan memiliki sertifikat wakaf, namun keberadaannya ditolak pengembang yang berencana membangun kompleks perumahan mewah di lokasi tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *