Medan, ArmadaBerita.Com – Meski disebut tidak terlibat dalam kasus pencurian besi di sebuah rumah kosong di Jalan Gatot Subroto No.244 D–E, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Nandito Sihotang alias Johan (29) tetap ditahan oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Penahanan tersebut menuai sorotan setelah terduga pelaku utama, FSS alias Sotar, menyatakan bahwa Nandito sama sekali tidak ikut dalam aksi pencurian yang terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025 itu.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh FSS kepada awak media saat ditemui di Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta, Jumat (7/11/2025). Ia bahkan telah membuat pernyataan tertulis yang menegaskan bahwa Nandito tidak memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
“Saya siap disumpah apa pun. Nandito Sihotang tidak saya kenal dan tidak ada keterlibatan atas pencurian besi yang saya lakukan,” tegas FSS.
Pengakuan Pelaku: Hanya Bertemu di Lokasi, Tak Ikut Mengangkat Besi
Dalam keterangannya, FSS menjelaskan bahwa usai menggergaji besi di rumah kosong itu, ia melihat Nandito yang melintas mengendarai becak bermuatan nasi basi dalam ember. Ia kemudian menghentikan Nandito dan memaksanya membantu mengangkat besi. Namun Nandito menolak meski diancam.
“Dia tidak mau membantu. Saat itu polisi patroli lewat dan langsung mengamankan saya dan Nandito,” ungkapnya.
FSS pun memohon kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK, agar segera membebaskan Nandito yang disebutnya tidak bersalah. “Saya mohon agar Nandito Sihotang dibebaskan,” ucapnya.
Ibu Korban Menangis: ‘Anak Saya Tidak Bersalah’
Di sisi lain, Sonti Napitupulu (70), ibu kandung Nandito, tak kuasa menahan tangis saat menceritakan nasib anaknya yang menjadi tulang punggung keluarga.
“Anak saya tidak tahu apa-apa. Pelaku sudah mengakui kalau anak saya tidak terlibat, tapi anak saya tetap ditahan,” ujarnya sembari menitikkan air mata saat ditemui wartawan, Rabu (3/12/2025).
Sonti memohon kepada Kapolrestabes Medan agar memberikan keadilan dan membebaskan anaknya. “Ibu mana yang sanggup melihat anaknya dipenjara? Tolong pak, bebaskan anak saya. Dia tidak bersalah,” pintanya lirih.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK belum memberikan komentar resmi terkait penahanan Nandito. (Panroi Sihombing/Asn)











