Armadaberita.com | LANGKAT – Ribuan warga binaan pemasyarakatan di Kabupaten Langkat menerima remisi atau pengurangan masa hukuman pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Upacara penyerahan remisi dipusatkan di Lapangan Utama Lapas Narkotika Langkat, diserahkan langsung oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin kepada delapan perwakilan warga binaan. Ia didampingi Kalapas Narkotika Langkat Tapianus Antonio Barus, Kalapas Pemuda Langkat Kenal Purba, Karutan Tanjung Pura Jimri Anton Nababan, serta Karutan Pangkalan Brandan Erwin Siregar.
Adapun total penerima remisi dari empat UPT Pemasyarakatan se-Kabupaten Langkat mencapai ribuan orang, dengan rincian sebagai berikut:
- Lapas Narkotika Langkat: RU 1 (1.385 orang), RU 2 (82 orang); RD 1 (1.408 orang), RD 2 (34 orang), RD PD 1 (35 orang), RD PD 2 (2 orang).
- Lapas Pemuda Langkat: RU 1 (850 orang), RU 2 (21 orang); RD 1 (819 orang), RD 2 (13 orang), RD PD 1 (24 orang), RD PD 2 (8 orang).
- Rutan Tanjung Pura: RU 1 (105 orang), RU 2 (16 orang); RD 1 (144 orang), RD 2 (7 orang), RD PD 1 (1 orang), RD PD 2 (7 orang).
- Rutan Pangkalan Brandan: RU 1 (339 orang), RU 2 (19 orang); RD 1 (338 orang), RD 2 (14 orang), RD PD 1 (2 orang).
Dalam kesempatan itu, Bupati Syah Afandin membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia menekankan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga sarana untuk mengasah kesadaran hukum dan memperbaiki diri.
“Jadilah insan yang taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana, mampu kembali diterima masyarakat, serta berperan dalam pembangunan sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab,” pesan Bupati.
Kalapas Narkotika Langkat Tapianus Antonio Barus menambahkan bahwa remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik dan rutin mengikuti program pembinaan. “Setiap usulan nama telah melalui proses verifikasi ketat, mulai dari catatan kedisiplinan hingga keterlibatan dalam pembinaan,” ujarnya.
Penyerahan remisi berlangsung tertib dengan disaksikan Dandim 0203, perwakilan Polres Langkat, SPN Hinai, BNNK Langkat, Camat Hinai, Dinas Pemkab Langkat, serta Forkopimda Kabupaten Langkat. (*)











