Daerah  

Belawan Darurat Narkoba, Polda Sumut Ungkap 238 Kasus dalam 7 Bulan

Share

Armadaberita.com | Belawan – Situasi peredaran narkoba di Belawan dan sekitarnya kian mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu tujuh bulan, sejak 1 Januari hingga 12 Agustus 2025, Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 238 kasus narkoba dan menangkap 279 tersangka.

Barang bukti yang disita bukan jumlah kecil. Polisi mengamankan 28,74 kg sabu, 41.396 butir pil ekstasi, 13 kg ganja, 34 saset Happy Water, dan 150 cartridge liquid vape yang mengandung etomidate, zat obat keras berbahaya. Nilai total barang bukti ini mencapai sekitar Rp52 miliar dan diperkirakan bisa menyelamatkan 225.500 orang dari ancaman narkotika.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman menjelaskan, salah satu kasus terbesar adalah pengungkapan jaringan internasional asal Thailand yang mencoba menyelundupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan, disamarkan dalam kemasan bertuliskan Happy Water. Tes laboratorium memastikan isinya narkotika golongan I jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerangi narkoba dari hulu hingga hilir. “Belawan ini pintu masuk strategis, sekaligus rawan. Kami akan terus perkuat pengawasan dan penindakan,” ujarnya.

Polda Sumut juga mengungkap tren baru peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape yang mengandung etomidate, yang kini mulai beredar di Sumut.

Polisi mengajak masyarakat melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan kami proses,” tegas Wahyudi.

Dengan kerja sama aparat, masyarakat, dan media, diharapkan Belawan bisa keluar dari status darurat narkoba yang kini membayangi wilayah pesisir tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *