Armadaberita.com | MEDAN – Polisi dari Polrestabes Medan kembali menggebrak sarang narkoba yang berada di area perladangan Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu. Operasi pada Selasa (12/8) sore itu menangkap seorang bandar berinisial W yang kedapatan menyimpan 26 paket sabu siap edar.
Yang unik dari lokasi ini, sarang narkoba berada cukup tersembunyi dekat pemukiman, sehingga para pelaku merasa aman. Bahkan mereka memasang sistem pengawasan dengan HT dan menempatkan orang di titik akses masuk. Saat polisi datang, informasi cepat disebarkan sehingga beberapa pelaku berhasil melarikan diri.
Selain menyita sabu, polisi menemukan dua barak yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba. Salah satu barak juga dilengkapi mesin judi tembak ikan. Untuk mencegah praktik kembali terjadi, kedua barak dan mesin judi dibakar di lokasi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan bahwa kawasan ini kini terus diawasi, dan pihaknya tengah memburu pemasok narkoba yang diduga menjadi otak di balik operasi jual beli di daerah tersebut.
Penggerebekan ini menunjukkan kreativitas pelaku narkoba dalam menyembunyikan aktivitas ilegal mereka, namun polisi menegaskan, tidak ada tempat yang aman bagi jaringan narkoba di Medan.











