Medan, ArmadaBerita.Com
Anggota DPRD Kota Medan Edwin Sugesti merasa geram dengan adanya tudingan seolah mem-Back Up berapa perusahaan Ekspedisi yang berada di Jalan Pukat II Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung.
Hal ini terkuak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan dengan pemilik beberapa perusahaan Ekspedisi di gedung dewan, Selasa (8/0l5/2025).
“Ada oknum LSM menuding saya sebagai pem-back up Perusahaan Ekspedisi yang berada di dekat rumah saya,” ketus Politisi PAN ini.
Dijelaskannya, sekitar 2 tahun lalu sudah memberikan informasi agar mentaati peraturan pemerintah mengenai lokasi usaha berbeda dengan rumah tempat tinggal. “Lokasi usaha ini sudah melanggar peraturan dan membuat sarana jalan menjadi macet dan jalan rusak,” sebutnya.
Setelah itu, bebernya, pemilik perusahaan ekspedisi Karya Perkasa mengakui sudah diberikan saran dan masukkan agar segera mengikuti peraturan yang ada. “Tapi kami berusaha sejak 2011 dan tidak mengetahui adanya tanda-tanda yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Kota Medan. Kami akan berusaha mengikuti atauran,” terangnya.
Sementara itu, Paul Mei Anton Simanjuntak Ketua Komisi 4 DPRD Medan mengatakan, kedepannya tidak akan menerima laporan dari LSM tanpa bukti otentik dan dari data yang benar dari Masyarakat sekitar. “Apalagi sampai menuding Anggota DPRD Kota Medan menjadi pemback up. Tentunya ini juga telah membuat jelek citra DPRD Medan,” timpal Paul. (*)











