Diskon Tarif Listrik Batal, Diganti BSU dan Insentif, Begini Dampaknya!

Share

ArmadaBerita.Com – Pemerintah membatalkan rencana diskon tarif listrik sebesar 50%. Dimana narasi awalnya akan menyasar masyarakat pengguna 1.300 VA ke bawah. Akan tetapi, sebagai penggantinya, pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) serta sejumlah insentif lainnya.

Mongomentari hal ini, Pengamat Ekonomi asal Sumut, Gunawan Benjamin kepada wartawan, Kamis (5/6/2025) mengungkapkan, seandainya kebijakan tersebut dieksekusi, maka akan memberikan dampak besar terhadap pemulihan daya beli masyarakat. Namun kalau diberlakukan, masyarakat yang mampu juga akan menikmati diskon tarif tersebut.

Padahal, kata Gunawan, selain akan mendorong belanja masyarakat, diskon tarif listrik juga akan membuat indonesia mengalami deflasi pada bulan juni. Atau selama kebijakan diskon itu diberlakukan maka potensi deflasi akan terjadi. Sekalipun membatalkan diskon tarif listrik.

“Saya menilai diskon tarif listrik memiliki multiplier efek yang besar dalam menstimulan belanja masyarakat dibandingkan BSU. BSU disisi lain lebih tepat membantu masyarakat menengah bawah atau miskin. Karena data penerima BSU lebih selektif dan fokus kepada status ekonomi masyarakat yang dinilai berhak mendapatkan subsidi,” ungkapnya.

Gunawan memaparkan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) sebesar 600 ribu dibagi 17.3 juta pekerja, termasuk diberikan kepada 565 ribu honorer. “Tetap akan membuat belanja masyarakat naik. Karena ada tambahan pengeluaran dari bantuan uang tunai. BSU akan mengerem laju perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun belum akan mampu menciptakan ekonomi tumbuh di atas 5% pada kuartal kedua ini,” paparnya.

Meski begitu, kehadiran bantuan uang tunai yang digelontorkan pemerintah setidaknya akan meredam pelemahan daya beli masyarakat dalam jangka pendek. Menurut Gunawan, alasan pemerintah menggunakan bantuan subsidi upah karena dampak yang dihasilkan oleh BSU dalam memperbaiki belanja masyarakat bisa dirasakan secara instan, sama seperti halnya dengan kebijakan diskon tarif listrik sebelumnya.

“Lain halnya jika mengalokasikan anggaran yang besar untuk pembangunan fisik. Pemerintah harus menunggu waktu yang lebih lama untuk melihat hasilnya,” jelasnya.

Pemerintah telah menentukan opsinya untuk menyalurkan BSU berikut insentif lainnya. Maka dari itu, Gunawan menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi keberhasilan kebijakan tersebut dalam memperbaiki daya beli masyarakat. “Dan masyarakat harus bijak menggunakan BSU untuk memenuhi kebutuhan penting, dibandingkan hanya digunakan sebagai pemuas keinginan semata,” pungkas Gunawan. (Asn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *