Daerah  

Tertangkap! Komplotan Pencuri Emas Rp700 Juta di Dairi Sembunyikan Harta Curian di Ladang

Share

Armadaberita.com | Dairi – Aksi pencurian dengan nilai fantastis berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi. Tiga pelaku pencurian perhiasan emas dan surat berharga senilai Rp700 juta diringkus polisi setelah melakukan aksi nekat di sebuah rumah di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang.

Ketiga pelaku berinisial ZLB (26), YMM (25), dan MS (52) ditangkap di lokasi berbeda. MS menjadi tersangka pertama yang berhasil diamankan di sebuah indekos. Dari keterangannya, polisi mengungkap bahwa ZLB dan istrinya YMM adalah dalang utama pencurian.

“Kami amankan tiga pelaku. Salah satunya berperan sebagai eksekutor utama bersama istrinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, Senin (2/6).

Setelah menggali informasi dari MS, tim langsung memburu ZLB dan YMM. YMM ditangkap di Jalan Tapanuli, sementara ZLB diringkus tak lama kemudian di Jalan Perdana.

Lebih mengejutkan, dari pengakuan ZLB, seluruh barang curian belum sempat dijual dan justru disembunyikan dengan cara dikubur di area perladangan milik seseorang di kawasan Jalan Bandar Selamat.

“Barang bukti emas dan surat berharga tersebut masih utuh, belum sempat dijual. Disembunyikan dengan cara dikubur,” tambah Iptu Wilson.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan: sekecil apa pun jejak, akan dikejar sampai ke ladang tersembunyi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *