Armadaberita.com | Medan – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution kembali menunjukkan sikap tegas terhadap jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. Terbaru, Bobby menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang.
Penonaktifan tersebut dilakukan per 17 April 2025, sebagaimana dibenarkan oleh Inspektur Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap. Ia menyebutkan, langkah itu diambil menyusul sejumlah pelanggaran etik dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Mulyadi.
“Iya benar, Mulyadi Simatupang dinonaktifkan sementara mulai 17 April 2025,” ujar Sulaiman kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Salah satu pemicu utama, lanjut Sulaiman, adalah dugaan pencemaran nama baik terhadap Gubernur. Meskipun kasus tersebut dinilai dapat diproses secara hukum, Bobby memilih jalur internal melalui pemeriksaan oleh Inspektorat.
“Ini sudah masuk ranah pidana sebenarnya, tapi Pak Gubernur tidak mau membawa ke jalur hukum. Beliau memilih diselesaikan secara internal sebagai bentuk pembinaan,” jelasnya.
Selain dugaan pencemaran nama baik, Mulyadi juga disebut melakukan penyalahgunaan wewenang. Namun, Sulaiman belum membeberkan detail pelanggaran tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan internal yang tengah digencarkan Bobby Nasution. Sebelumnya, empat pejabat eselon II juga telah dinonaktifkan karena tengah diperiksa Inspektorat sejak 11 April lalu. Mereka adalah Ilyas Sitorus (Kadis Kominfo), Abdul Haris Lubis (Kepala BPSDM), Juliadi Harahap (Kepala Biro Kesra), dan Harianto Butarbutar (Kepala Biro Otda).
“Untuk mewujudkan visi-misi Gubernur, butuh tim yang solid dan saling percaya. ASN harus menjunjung nilai-nilai berakhlak,” tegas Sulaiman.
Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Bobby tidak akan mentolerir pelanggaran etika dan integritas aparatur sipil negara. (*)











