Medan, AtmadaBerita.Com
Empat pelaku perampasan sepeda motor atau begal sepeda motor terhadap warga yang akan berbelanja di pasar lalang Sunggal dibekuk polisi. Pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah 4 orang yakni Muhammad Satrio (19) Dimas Pratama Siregar (19), M. Riki (18), dan Setiawan (17).
Korban bernama Supriadi Hasan (47) yang merupakan warga Desa Sei Semayang saat akan belanja ke Psasr Lalang dibegal pada saat melintas di Jalan Binjai Km. 12 Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serang, Selasa 15 Oktober 2024.
“Ada 4 tersangka, 2 anak dan 2 dewasa. Ini pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang dilakukan di 9 lokasi,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, saat menggelar Konferensi Pers di Polsek Sunggal, Jalan TB. Simatupang Medan, Senin (21/10/2023).
Meskipun mereka kerap membawa senjata tajam saat beraksi, Polisi tidak segan-segan dalam menindak tegas para begal tersebut .
“Dua Orang dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas,” tegas Kapolrestabes Medan.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 bilah pedang warna hitam, 1 unit sepeda motor yahama Nmax, 1 unit sepeda motor Honda scoopy. (Red)











