Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Tiga pemuda ditangkap warga usai menggasak puluhan bungkus rokok berbagai merk beserta uang milik di sebuah warung milik Khatarina Br Sebayang (61) di Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (17/6/2020).
Ketiganya adalah RWB (18) warga Desa Rumah Sumbul Kecamatan STM Hulu, MSS (18) warga Desa Tiga Juhar, STM Hulu dan SSP (21) warga Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu.
Ketiganya menjalankan aksi pencurian itu pada hari Minggu (14/6/2020) sekira pukul 06.00 WIB dengan cara masuk ke warung korban.
Tiga hari kemudian, tepatnya pada Rabu Rabu (17/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB, salah seorang warga sekitar bernama, Surya Abdi Tarigan mengetahui gerak gerik para pelaku dan menangkap basah ketiganya di kawasan Desa Tiga Juhar.
Ketiganya pun tak mengelak saat warga mengintrogasinya. Usai mengaku, warga bersa korban lantas menghubungi Polsek Tiga Juhar. Tanpa ragu, polisi pun memboyongbketiga pemuda itu ke Mapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang.
Dihadapan petugas ketiga pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya yang berjumlah 5 orang.
Dari para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus rokok merk Surya pro, 2 bungkus rokok merk Gudang Baru, 9 bungkus rokok merk Norton, 1 bungkus rokok merk Lucky Strike, 7 bungkus rokok merk Luff dan uang tunai sebesar 12.000.
“Benar, ke tiga pemuda itu sudah kami amankan. 2 orang lagi masih DPO. Saat ini ketiganya masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang, jelasnya Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang AKP Salija, kepada wartawan, Jum’at (19/6/2020). (Ck)











