NEWS  

Motornya Terjatuh Usai Menjambret, 2 Remaja Belasan Tahun Ditangkap Warga

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Dua pria yang masih berusia belasan tahun ditangkap warga usai menjambret HP di Jalan Pelak, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (20/5/2020).

Warga berhasil menangkap kedua pelaku setelah sepeda motor Honda Vario BK 3519 MAQ yang dikendarai kedua pelaku terjatuh.

Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendri Yanto Sihotang membenarkan mengamankan dua pelaku jambret di wilayah hukumnya.

Kedua remaja yang dimaksud ialah AGH (17) warga Jalan Mesjid I Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dan MI (16) penduduk Jalan Suka Mandi Hilir, Kampung Banten, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

“Benar. Dari tangan mereka turut juga diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3519 MAQ dan telepon seluler merek samsung,” ujar Hendri Yanto Sihotang.

Hendri menjelaskan, kedua pelaku ini sebelum diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam, lebih dahulu ditangkap oleh warga sekitar karena motor yang dikendarai mereka terjatuh sewaktu membawa kabur barang hasil jambretnya.

Saat itu juga, korban, Rizky Andini (18) yang mengetahui barang berharga dijambret seketika menjerit minta tolong. Teriakanya mengundang masyarakat lalu mengajar para pelaku.

“Jadi, sepeda motor yang dikendarai terjauh di Jalan Pelak Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam. Alhasil, mereka ditangkap warga. Setelah itu, memberitahukan ke Polsek Lubuk Pakam,” jelasnya.

Hendri menyebutkan, Unit Reskrim yang menerima informasi adanya kedua pelaku jambret ditangkap warga selanjutnya mendatangi ke lokasi untuk mengamankan.

“Saat ini, para pelaku sudah ditahan di Polsek Lubuk Pakam. Akibat perbuatan, keduanya dijerat pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *