NEWS  

Satu Lagi Pelaku Curanmor di Klinik dr Gigi Jalan HM Joni Medan Kembali Ditembak Mati

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Setelah sempat buron usai rekannya melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditembak mati, Eka Syahputra (24) warga Jalan Tangkul I, Kecamatan Medan Tembung, juga harus dikirim polisi ke kamar jenazah RS Bhayangkara Medan.

Pasalnya, bandit Curanmor yang bolak-balik masih penjara ini kembali beraksi. Bahkan saat ditangkap, tersangka dianggap melawan sehingga polisi meletuskan senjata apinya yang mengenai dada tersangka. Eka pun robah. Nyawanya tak tertolong meski sempat dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Dengan ditembak matinya Eka, berarti 2 pelaku Curanmor yang sempat terekam CCTV melakukan aksi pencurian di parkiran dr Gigi Jalan HM Joni Medan terungkap sudah.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kapolsek Medan Kota, kepada wartawan, Jum’at (15/5/2020) siang, langsung memaparkan kasus ungkapan dua Ranmor yang ditembak mati tersebut.

Dikatakannya, penangkapan tersangka Eka yang sempat menyandang DPO dilakukan Tim Tekab Polsek Medan Kota setelah mengetahui keberadaan Eka di kawasan Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kota Binjai, Kamis (14/5/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Malam itu, petugas langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamabkannya.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan petugas dengan menggunakan pisau sehingga kepada tersangka dilakukan tindakan tegas berupa di tembak ke arah badan,” kata Kapolrestabes Medan.

Sebelumnya, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menembak mati rekan Eka yang bernama, Rahmadi Ahmad als Mahdi (27) warga Jalan Usman Siddik, Pasar 4, Gang Wongso, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Serupa dengan Eka, Mahdi juga tak kalah berpengalaman dalam hal curanmor. Keduanya sering bareng melakukan aksi pencurian dengan berboncengan sepeda motor. Mahdi sendiri sudah 4 kali di bui. Sementara Eka, 3 kali.

Aksi curanmor tang dilakukan keduanya terakhir kali adalah terhadap Muhammad Syaban Fadhil (20) warga Jalan Graha Tanjung Anom, Block C, Kecamatan Pancur Batu.

Kedua pelaku itu berhasil menggasak sepeda motor Yamaha R15 BK 2144-AIQ milik korban yang sedang diparkirkan di pelataran parkir praktek dokter Gigi drg Suhailatun Nafisah RKT, MKM, Jalan HM. Joni Medan, Rabu (22/4/2020) sekira pukul 19.46 WIB.

Aksi pencurian itu sempat terekam CCTV di prakter dokter gigi tersebut. Berdasarkan bukti rekaman tersebut, 2 orang pelakunya terlihat. Korban sebagai pemilik motor, membuat laporan resmi ke Polsek Medan Kota Polrestabes Medan, dengan bukti lapor STPL / 188 / K / III / 2020 / SU / POLRESTA MEDAN / SEK MEDAN KOTA,

Berdasarkan laporan itu, petugas Tekab Polsek Medan Kota dan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termaksud barang bukti CCTV.

Dari video rekaman CCTV berdurasi 49 detik itulah diketahui pelakunya berjumlah 2 orang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis metik yang datang ke lokasi, dan berhasil melarikan sepeda motor korban menggunakan kunci T. Polisi pun berhasil melacak identitas dan keberadaan pelaku.

Para pelaku diketahui bernama, Rahmadi Ahmad als Mahdi yang sudah berulang kali masuk bui. Dia bersama rekannya bernama, Eka Syahputra, yang kala itu masih diburon (DPO).

Namun dalam mengungkap pelaku Curanmor tersebut, polisi terlebih dahulu meringkus, rekan keduanya bernama, Wahyuda Pratama alias Tama (20) warga Titi Sewa / Jalan Bejo 23, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (29/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

“Di hari itu, personel Timsus mendapat informasi bahwa seorang tersangka, Wahyuda Pratama yang ikut menjualkan Sepeda Motor Yamaha R15 hasil curian sebagaimana LP di atas sedang berada di rumahnya, di Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan tim berhasil mengamankannya,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sinabutar, Sabtu (2/5/2020) siang.

Saat diintrogasi, Wahyuda Pratama pun mengakui bahwa sepeda motor tersebut diperoleh dari tersangka Mahdi dan Eka.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa, kreta Yamaha R15 milik korban, Helm Cross merk KYT milik Mahdi, 1 buah mata kunci T, serta 1 buah pisau. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *