JAKARTA, ARMADA BERITA – Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Sesmenpora RI) bersama dengan Komisi Yudisial dan instansi lainnya menandatangani Deklarasi Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil. Kemenpora mengajak 56% pemilih muda untuk dilibatkan dalam proses pengawasan menuju Pemilu yang jujur dan adil.
Sesmenpora Gunawan Suswantoro, mewakili Menpora RI, menyampaikan terima kasih kepada Komisi Yudisial yang mengajak Kemenpora berpartisipasi dalam mendukung Pemilu yang jujur dan adil. Kehadiran Kemenpora diharapkan dapat membantu pemantauan proses persidangan permasalahan hukum yang muncul dalam perkara Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
“Dengan 56% pemilih muda dari total 204 juta pemilih, kami melihat potensi besar untuk mengawal Pemilu yang bersih, jujur, dan adil,” ungkap Sesmenpora dalam acara tersebut, Rabu (17/1).
Sesmenpora berharap melalui deklarasi ini, 56% pemuda dapat terlatih dan terdidik dalam bidang politik serta membantu kelancaran proses persidangan Pemilu. “Harapan kita, disamping untuk mendidik para pemuda dalam bidang politik, juga mengawal agar pelaksanaan proses persidangan Pemilu baik pidana maupun administrasi di PTUN berjalan dengan baik,” tambahnya.
Deklarasi ini juga mengajak pihak terkait untuk berkomitmen bersama, turut aktif dalam mencegah pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta melakukan pemantauan persidangan perkara pemilu dan pilkada.
Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, menyatakan tujuan deklarasi ini adalah memastikan bahwa proses persidangan pemilu mencerminkan integritas, keadilan, dan transparansi. “Kita ingin memastikan bahwa proses persidangan pemilu mencerminkan integritas, keadilan, dan transparansi,” ujar Amzulian Rifai. (Dewa)











